Ratusan guru PPPK paruh waktu di Kabupaten Cirebon mendatangi DPRD Kabupaten Cirebon untuk menyampaikan aspirasi. Mereka meminta pemerintah daerah menaikkan gaji sekaligus mempercepat pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu demi meningkatkan kesejahteraan guru.Ratusan guru PPPK paruh waktu menyampaikan aspirasi kepada DPRD Kabupaten Cirebon. Mereka berharap pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap kesejahteraan guru melalui kenaikan gaji, serta percepatan pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu.Koordinator guru PPPK paruh waktu Kecamatan Susukan, Usman, mengatakan, gaji yang diterima dari APBD saat ini sebesar Rp300 ribu per bulan. Setelah dipotong iuran BPJS, penghasilan yang diterima hanya sekitar Rp271 ribu, atau lebih kecil dibanding saat masih berstatus tenaga honorer.Selain meminta kenaikan gaji, para guru juga mengusulkan agar pemerintah memberikan afirmasi apabila formasi PPPK penuh waktu masih terbatas. Prioritas pengangkatan diharapkan diberikan kepada guru berdasarkan usia, masa kerja, serta yang telah masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara atau BKN.Usman menyebut jumlah guru PPPK paruh waktu di Kabupaten Cirebon saat ini mencapai sekitar 750 orang yang tersebar di berbagai kecamatan. Mereka berharap aspirasi tersebut dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dalam penyusunan kebijakan kepegawaian.Meski demikian, guru yang telah memiliki sertifikat pendidik tetap menerima tunjangan profesi dari pemerintah pusat sekitar Rp2 juta per bulan. Tunjangan tersebut merupakan hak profesi, dan berbeda dengan gaji yang dibayarkan oleh pemerintah daerah.