Kasus rumah tidak layak huni milik Kasiati di kelurahan Kemantren yang sempat viral beberapa hari lalu turut menyoroti rumitnya proses pembaruan data kesejahteraan masyarakat. Kader Pusat Kesejahteraan Sosial atau Puskesos mengaku harus berhadapan dengan berbagai sistem pendataan dan prosedur antarinstansi yang sering kali memperlambat penanganan warga miskin.
Kasus rumah tidak layak huni milik Kasiati di kelurahan Kemantren yang sempat viral beberapa hari lalu turut menyoroti rumitnya proses pembaruan data kesejahteraan masyarakat. Kader Pusat Kesejahteraan Sosial atau Puskesos mengaku harus berhadapan dengan berbagai sistem pendataan dan prosedur antarinstansi yang sering kali memperlambat penanganan warga miskin.
Kader Puskesos kelurahan Kemantren, Siti Aisah, mengaku telah menemukan dan mengajukan kondisi rumah Kasiati sejak sekitar tahun 2022. Saat itu ia mengira bangunan tersebut tidak berpenghuni karena kondisinya yang sangat memprihatinkan.
Baca Juga:PLTU Cirebon Unit Satu Tetap Dukung Ketahanan Energi – VideoHarga Gabah Padi Menguat Saat Masa Panen – Video
Setelah mengetahui rumah tersebut ditinggali oleh Kasiati dan suaminya, Suhadi, Siti langsung melakukan pendataan dan mengajukan bantuan Rutilahu melalui kelurahan. Namun proses tersebut tidak langsung membuahkan hasil karena terjadi perubahan sistem pendataan dari DTKS menjadi DTSEN serta berbagai tahap verifikasi yang harus dilalui.
Menurut Siti, pekerjaan kader sosial di lapangan sangat rentan terhadap kesalahan data. Mulai dari status pekerjaan, data kependudukan, hingga perubahan kategori kesejahteraan yang menjadi dasar penentuan penerima bantuan.
Siti mencontohkan masih banyak warga yang data pekerjaannya tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Hal tersebut berpengaruh terhadap penilaian kesejahteraan dan akses terhadap program bantuan pemerintah.
Selain itu, Puskesos juga kerap menemukan kendala dokumen kependudukan seperti Nomor Induk Kependudukan atau NIK yang belum terdata dengan baik. Padahal data tersebut menjadi pintu masuk berbagai program bantuan dari pemerintah.
Sementara itu, Sekretaris Lurah Kemantren, Nur Kustika, memastikan kondisi rumah Kasiati kini tengah ditangani melalui program bedah rumah yang difasilitasi pemerintah daerah.
Menurutnya, kondisi bangunan sudah tidak memungkinkan untuk direhabilitasi biasa sehingga dilakukan pembangunan dari nol. Pemerintah kelurahan berharap proses pembangunan dapat berjalan lancar sehingga keluarga Kasiati dapat segera menempati hunian yang lebih layak dan aman.