‎3.944 Warga Kepuh Masuk Desil 1-5 – Video

3.944 Warga Kepuh Masuk Desil 1-5
0 Komentar

Dinas Sosial Kabupaten Cirebon menyebut pembaruan data masyarakat melalui Pusat Kesejahteraan Sosial atau Puskesos menjadi kunci pengaktifan kembali BPJS PBI. Berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN, Desa Kepuh memiliki tiga ribu sembilan ratus enam puluh empat jiwa pada desil satu hingga lima yang berpotensi menerima bantuan iuran BPJS.

‎Dinas Sosial Kabupaten Cirebon menyebut pembaruan data masyarakat melalui Pusat Kesejahteraan Sosial atau Puskesos menjadi kunci pengaktifan kembali BPJS PBI. Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Cirebon Astri Diana Ekasari menjelaskan, pembaruan data menjadi tahap penting dalam proses reaktivasi BPJS PBI bagi warga yang kondisi ekonominya berubah.

‎Menurutnya, apabila masyarakat masih tercatat pada desil enam hingga sepuluh, maka pemerintah desa harus mengusulkan pembaruan data melalui operator Puskesos agar dapat diverifikasi secara berjenjang hingga ke Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik.

Baca Juga:Demokrasi Di Kalangan Generasi Muda Masih Jadi Tantangan – VideoDewan Klaim Besaran Tunjangan Perumahan Sudah Diturunkan – Video

‎Astri mengungkapkan, berdasarkan data DTSEN, di Desa Kepuh terdapat seribu dua ratus empat belas kepala keluarga atau tiga ribu sembilan ratus enam puluh empat jiwa yang berada pada desil satu hingga lima. Selain itu, tercatat dua ribu lima ratus dua puluh tujuh jiwa menjadi peserta PBI yang didanai pemerintah pusat, serta dua ratus tujuh belas jiwa menjadi peserta PBI APBD Kabupaten Cirebon.

‎Dinas Sosial menyebut kasus warga Desa Kepuh yang sempat tercatat pada desil tujuh merupakan contoh exclusion error, yaitu kondisi saat keluarga prasejahtera belum masuk kelompok penerima bantuan. Setelah dilakukan pembaruan data, yang bersangkutan kini telah masuk desil lima dan dapat diusulkan menjadi peserta BPJS PBI dengan rencana aktif mulai satu Agustus.

‎Dinas Sosial mengimbau pemerintah desa rutin melakukan pembaruan data melalui musyawarah desa agar masyarakat yang layak menerima bantuan tidak terlewat dalam basis data DTSEN.

0 Komentar