Meningkatnya aktivitas tempat hiburan malam di Kabupaten Cirebon menjadi perhatian DPRD Kabupaten Cirebon. Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon meminta Satpol PP memperketat pengawasan, dan penegakan aturan terhadap tempat hiburan malam yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum, serta memberikan dampak negatif bagi generasi muda.Meningkatnya aktivitas tempat hiburan malam di Kabupaten Cirebon menjadi perhatian DPRD Kabupaten Cirebon. Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon mendorong Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP, untuk meningkatkan pengawasan terhadap seluruh tempat hiburan malam di Kabupaten Cirebon. Langkah tersebut dinilai penting guna menjaga ketertiban umum, dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Rohayati, mengatakan pengawasan terhadap pub, diskotek, maupun tempat hiburan malam lainnya harus dilakukan secara lebih ketat. Menurutnya, keberadaan sejumlah tempat hiburan malam belakangan menjadi perhatian masyarakat, termasuk salah satunya yang sempat viral di media sosial.Komisi I menilai aktivitas tempat hiburan malam yang tidak diawasi secara maksimal berpotensi menimbulkan keresahan, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi. Selain itu, ia juga mengkhawatirkan dampaknya terhadap para remaja, dan pelajar yang masih berada pada usia produktif untuk menempuh pendidikan.Karena itu, Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon meminta Satpol PP memperkuat pengawasan, sekaligus memastikan seluruh tempat hiburan malam beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku. DPRD berharap upaya tersebut dapat menjaga ketertiban umum, melindungi generasi muda, serta menciptakan lingkungan yang aman, dan kondusif di Kabupaten Cirebon.