‎Aduan Pekerja PT Indowooyang Temui Titik Terang – Video

Aduan Pekerja PT Indowooyang Temui Titik Terang
0 Komentar

Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon memfasilitasi audiensi antara Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon dan pihak PT Indowooyang terkait aduan dugaan belum terpenuhinya hak seorang pekerja. Hasil pertemuan menyimpulkan persoalan tersebut dipicu perbedaan pemahaman mengenai status hubungan kerja dan telah diselesaikan melalui mediasi.‎Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon memfasilitasi audiensi bersama Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon dan perwakilan PT Indowooyang guna membahas aduan terkait persoalan ketenagakerjaan yang sempat mencuat di perusahaan tersebut.‎Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Muchyidin, mengatakan laporan yang diterima DPRD berkaitan dengan dugaan belum terpenuhinya hak seorang pekerja, termasuk mengenai pembayaran upah yang dinilai belum sesuai ketentuan.‎Namun setelah dilakukan pertemuan dan pendalaman bersama seluruh pihak, diketahui bahwa persoalan tersebut terjadi akibat adanya perbedaan pemahaman mengenai status hubungan kerja antara pekerja dan perusahaan.‎Pekerja yang bersangkutan menganggap dirinya berstatus magang, sementara pihak perusahaan tidak menerapkan sistem tenaga kerja magang sebagaimana yang dipahami oleh pekerja tersebut. Perbedaan persepsi itu kemudian memunculkan kesalahpahaman terkait hak dan kewajiban masing-masing pihak.‎‎Melalui mediasi yang difasilitasi Disnaker dan Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepahaman. DPRD berharap perusahaan dan pekerja dapat meningkatkan pemahaman terhadap aturan ketenagakerjaan guna mencegah munculnya persoalan serupa di masa mendatang.

0 Komentar