Dedi Mulyadi Perluas Perlindungan Pekerja Rentan, Santunan Jamsostek di Jabar Capai Rp49,3 Miliar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja.
src-img : pinterest
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan santunan senilai Rp49,3 miliar kepada 1.515 pekerja rentan. Penyerahan manfaat tersebut dilakukan di Bale Gede, Gedung Pakuan, Kota Bandung, pada Jumat, 19 Juni 2026.

Program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat, khususnya pekerja sektor informal yang masih rentan terhadap berbagai risiko pekerjaan. Langkah tersebut juga diharapkan mampu mencegah munculnya angka kemiskinan baru akibat kehilangan sumber penghasilan keluarga.

Pemprov Jabar Perluas Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal perlu terus diperluas. Menurutnya, berbeda dengan BPJS Kesehatan yang telah menjadi kewajiban berdasarkan undang-undang, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih belum diwajibkan secara menyeluruh.

Baca Juga:Wajib Tahu! Ternyata Ada 5 Jenis Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Banyak Peserta Belum PahamDedi Mulyadi Akui Kesalahan Pemerintah, Siswa Tak Lolos Negeri Dijanjikan Sekolah Swasta Gratis

Karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berupaya memperluas cakupan perlindungan bagi kelompok masyarakat yang belum mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Perlindungan untuk Mencegah Kemiskinan Turun-Temurun

Dedi Mulyadi menilai keberadaan jaminan sosial sangat penting bagi keluarga berpenghasilan rendah. Risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia yang dialami pencari nafkah utama dapat berdampak besar terhadap kondisi ekonomi keluarga.

Menurutnya, negara harus hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat yang setiap hari bekerja dalam kondisi penuh kerentanan agar mereka tidak kehilangan masa depan akibat risiko yang datang secara tiba-tiba.

Contoh Manfaat Nyata BPJS Ketenagakerjaan

Dalam kesempatan tersebut, Dedi Mulyadi menyinggung salah satu kasus kecelakaan kerja yang dialami warga Bekasi. Korban yang mengalami kecelakaan akibat terlindas kontainer mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Biaya Perawatan Ditanggung Penuh

Biaya pengobatan peserta tersebut mencapai Rp442 juta dan seluruhnya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, peserta juga memperoleh manfaat tambahan berupa santunan sebesar Rp1 juta per bulan setelah menjalani perawatan karena tidak dapat bekerja.

Dedi berharap semakin banyak warga Jawa Barat yang memperoleh perlindungan serupa melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Langkah Pemprov Jabar

Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Harjono Siswanto, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memperluas Universal Coverage Jamsostek (UCJ).

0 Komentar