Pasar Kosmetik Halal Indonesia Dilirik Filipina, Peluang Besar Jelang Sertifikasi Wajib 2026

Filipina menjadi salah satu negara yang mulai serius mengembangkan industri halal nasional.
src-img : pinterest
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Pasar kosmetik halal Indonesia semakin mendapat perhatian dari negara-negara di Asia Tenggara. Filipina menjadi salah satu negara yang mulai serius mengembangkan industri halal nasional dan melihat Indonesia sebagai pasar strategis dengan potensi ekonomi yang sangat besar.

Ketertarikan tersebut mencuat dalam Halal Conference yang berlangsung pada ajang Cosmobeauté Philippines 2026 di World Trade Center Metro Manila, Filipina, pada 17 Juni 2026. Kegiatan ini diikuti lebih dari 200 peserta yang terdiri dari pelaku industri, pejabat pemerintah, hingga perwakilan perdagangan dari berbagai negara.

Dalam forum tersebut, LPPOM turut hadir sebagai narasumber yang membahas perkembangan industri halal, khususnya di sektor kecantikan dan kosmetik.

Baca Juga:Terikat Janji Episode 75: Davina Semakin Terluka Saat Sena Memilih MenjauhBaik untuk Kulit Wajah, Berikut Sunscreen yang Bagus dan Murah Bisa Kamu Temukan di Toko Kosmetik Terdekat

Filipina Mulai Fokus Mengembangkan Industri Halal

Commercial and Partnership General Manager LPPOM, Cucu Rina Purwaningrum, mengungkapkan bahwa pemerintah Filipina mulai memberikan perhatian yang lebih besar terhadap industri halal sebagai salah satu upaya meningkatkan daya saing ekonomi nasional.

Menurutnya, pemerintah Filipina bahkan tengah menyiapkan rencana pemberian insentif bagi perusahaan yang telah memiliki sertifikasi halal. Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan industri halal di negara tersebut.

Ketertarikan Filipina terhadap pasar Indonesia tidak terlepas dari posisi Indonesia sebagai salah satu pasar kosmetik terbesar di Asia Tenggara sekaligus pasar halal terbesar di dunia.

Indonesia Jadi Pasar Strategis Produk Kosmetik Halal

Pertumbuhan kelas menengah yang terus meningkat, tingginya kesadaran masyarakat terhadap perawatan diri, serta preferensi konsumen terhadap produk yang aman dan terjamin kehalalannya menjadi faktor utama yang mendorong perkembangan industri kosmetik halal.

Kondisi tersebut menjadikan Indonesia sebagai pasar yang sangat menarik bagi pelaku industri halal, termasuk dari luar negeri.

Wajib Sertifikasi Halal Kosmetik Berlaku Oktober 2026

Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 menetapkan kewajiban sertifikasi halal untuk berbagai produk yang beredar di dalam negeri, termasuk produk kosmetik. Implementasi aturan tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada Oktober 2026.

Dengan adanya regulasi ini, sertifikasi halal tidak lagi sekadar menjadi nilai tambah bagi perusahaan. Sertifikasi halal kini menjadi kebutuhan bisnis yang penting agar pelaku usaha dapat tetap bersaing di pasar nasional.

0 Komentar