Polisi Usut Temuan Narkoba Ditempel Di Layangan – Video

Polisi Usut Temuan Narkoba Ditempel Di Layangan
0 Komentar

Berbagai cara dilakukan pelaku untuk menyelundupkan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan. Di Kuningan, petugas Lapas Kelas IIA berhasil menggagalkan upaya penyelundupkan sabu yang diselipkan pada sebuah layang-layang kecil.

Upaya penyelundupkan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kuningan berhasil digagalkan petugas lapas. Barang haram tersebut ditemukan menempel pada bagian belakang sebuah layang-layang kecil yang diduga sengaja diterbangkan untuk masuk ke area lapas.

Temuan itu langsung dilaporkan petugas kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan. Merespons laporan ini, Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, langsung mengerahkan petugas dari Satuan Reserse Narkoba untuk melakukan pemeriksaan dan mengamankan barang bukti.

Baca Juga:Swadaya Bersihkan Sampah TPS Liar Di Jalan By Pass Kedawung – VideoCirebon Power Layak Jadi Role Model PLTU Nasional – Video

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan dua paket narkotika jenis sabu dengan total berat sekitar 1,4 gram. Paket tersebut disamarkan menggunakan selotip hitam dan ditempel pada layang-layang agar tidak mudah terdeteksi.

Polisi menduga layang-layang digunakan sebagai sarana pengiriman narkoba kepada penghuni lapas tanpa melalui jalur kunjungan maupun pengiriman barang resmi. Modus ini dinilai baru karena memanfaatkan aktivitas yang tampak biasa untuk mengecoh pengawasan petugas.

Hingga Jumat, 19 Juni 2026, kasus ini masih didalami Polres Kuningan untuk mengungkap siapa pihak yang diduga terlibat dalam upaya penyelundupan narkotika ke dalam lapas tersebut. Penyelidikan lanjutan juga dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang melibatkan pihak di luar maupun di dalam lapas.

Petugas lapas dan kepolisian juga meningkatkan pengawasan di area sekitar tembok Lembaga Pemasyarakatan untuk mengantisipasi terulangnya upaya penyelundupan dengan berbagai modus baru.

0 Komentar