Lahan parkir di depan Pasar Gunungsari Trade Center atau GTC Kota Cirebon menjadi sorotan. Perumda Pasar Berintan menyebut pengelolaan parkir oleh PT Toba Sakti Utama tidak lagi memiliki dasar kontrak sejak Maret 2022. Akibatnya, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir diduga tidak masuk ke kas daerah.
Persoalan pengelolaan lahan parkir di depan Pasar Gunungsari Trade Center atau GTC Kota Cirebon kembali mencuat. Perumda Pasar Berintan menegaskan kontrak pengelolaan lahan parkir dengan PT Toba Sakti Utama atau TSU telah berakhir sejak Maret 2022.
Meski demikian, hingga kini area parkir tersebut masih dikelola oleh pihak TSU. Plt Direktur Perumda Pasar Berintan, Winda Meliyana, menjelaskan bahwa kontrak pengelolaan lahan parkir berbeda dengan kontrak pengelolaan gedung GTC yang masih berjalan.
Baca Juga:Tantangan Nelayan Hadapi Kondisi Cuaca Ekstrem – VideoSMPN 6 Kota Cirebon Siapkan Kuota 352 Calon Siswa Baru – Video
Menurut Winda, kondisi ini juga berdampak pada aktivitas perdagangan di Pasar Gunungsari. Pasalnya, pihak pengelola hanya membuka satu akses pintu masuk ke kawasan pasar sehingga menyulitkan pengunjung dan pedagang. Keluhan terkait pembatasan akses tersebut telah berulang kali diterima Perumda Pasar.
Perumda Pasar Berintan mengaku telah dua kali melayangkan surat kepada TSU agar segera membuka dua gate serta menyerahkan kembali pengelolaan lahan parkir tersebut. Perumda Pasar berencana akan kembali mengirimkan surat sebagai upaya mengambil alih aset milik Pemerintah Kota Cirebon tersebut.
Di sisi lain, Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon mendesak Perumda Pasar Berintan agar pengambilalihan lahan parkir segera dilakukan. DPRD menilai area parkir GTC memiliki potensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.