Parkir gratis di minimarket belum sepenuhnya tertib. Pasalnya, masih ditemukan oknum juru parkir liar yang kerap meminta uang parkir ke konsumen, sehingga bisa menimbulkan ketidaknyamanan konsumen.
Mini market di Kota Cirebon diklaim sudah memiliki regulasi, adanya pajak parkir yang masuk ke pendapatan daerah. Namun dilapangan, meski sejumlah minimarket sudah memasang spanduk parkir gratis, masih ditemukan oknum oknum juru parkir liar yang meminta uang parkir kepada konsumen.
Hal itu terkadang menimbulkan ketidaknyamanan konsumen yang berbelanja. Di samping itu, adanya keluhan dari pihak minimarket yang sudah membayar pajak parkir setiap bulan ke pemerintah daerah, namun oknum jukir sulit di tertibkan.
Baca Juga:MBG SDN 1 Gujeg Dihentikan – VideoWarga Protes Tower BTS Jarak 8 Meter Dari Rumah – Video
Meski pemerintah daerah, khususnya BPKPD, Satpol PP dan lainnya sempat melakukan sosialisasi dan monitoring agar tidak ada lagi pungutan parkir di minimarket. Namun kedepannya perlu lebih di gencarkan lagi upaya penertiban, dan edukasi, agar konsumen bisa lebih nyaman, berbelanja dan memarkir kendaraan di minimarket.
Diharapkan, minimarket yang sudah menerapkan parkir gratis untuk konsumen, dapat lebih di prioritaskan penertiban oknum juru parkir liar, karena uang pungutan parkirnya tidak masuk ke hak pendapatan daerah.