Skema Baru Grab-Gojek Mulai Juli 2026, Pengemudi Minta Perhitungan Transparan

Sejumlah driver ojek online mengaku sudah mengetahui adanya perubahan skema komisi.
src-img : pexels
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Kebijakan baru terkait potongan aplikasi ojek online mulai mendapat perhatian para pengemudi. Grab Indonesia dan Gojek memastikan akan menerapkan skema bagi hasil baru sebesar 92 persen untuk mitra pengemudi dan 8 persen untuk aplikator mulai 1 Juli 2026, khusus untuk layanan transportasi roda dua.

Menjelang penerapan aturan tersebut, sejumlah driver ojek online mengaku sudah mengetahui adanya perubahan skema komisi. Namun, sebagian besar masih menunggu penjelasan lebih rinci mengenai mekanisme perhitungan yang akan diterapkan.

Bagi para pengemudi, transparansi dalam sistem pembagian hasil menjadi salah satu hal yang paling diharapkan dari kebijakan baru ini.

Baca Juga:Grab Kembangkan Layanan ke Segmen Korporasi Lewat Scale SmarterGojek Pangkas Komisi Jadi 8 Persen, Driver Kini Terima 92 Persen Pendapatan

Driver Ojol Harapkan Perhitungan Lebih Transparan

Sejumlah mitra pengemudi menyambut baik rencana penurunan potongan aplikasi menjadi 8 persen. Meski demikian, mereka mengaku belum sepenuhnya memahami bagaimana skema baru tersebut akan dihitung dalam praktik sehari-hari.

Beberapa driver berharap pemerintah turut melakukan pengawasan agar implementasi kebijakan berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan kebingungan di lapangan.

Pengemudi Soroti Potongan Sebelumnya

Menurut pengakuan salah satu driver Gojek, selama ini masih ada anggapan bahwa potongan yang diterapkan melebihi ketentuan yang berlaku. Karena itu, mereka berharap sistem baru dapat memberikan kejelasan yang lebih baik mengenai pembagian pendapatan antara mitra pengemudi dan perusahaan aplikasi.

Harapan tersebut muncul karena penghasilan harian para pengemudi sangat bergantung pada jumlah perjalanan yang berhasil diselesaikan setiap hari.

Pendapatan Driver Berbeda-beda Setiap Hari

Kondisi di lapangan menunjukkan bahwa pendapatan mitra pengemudi tidak selalu sama. Ada pengemudi yang harus bekerja lebih dari 10 jam dalam sehari untuk menyelesaikan sekitar 20 hingga 30 perjalanan.

Dari aktivitas tersebut, sebagian driver mengaku bisa memperoleh pendapatan sekitar Rp250 ribu hingga Rp300 ribu per hari. Pendapatan itu kemudian digunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional seperti bahan bakar, makan, dan kebutuhan keluarga.

Ada Driver yang Hanya Mendapat Sekitar Rp100 Ribu

Tidak semua pengemudi memiliki jumlah perjalanan yang sama. Beberapa di antaranya mengaku hanya mampu menyelesaikan sekitar 10 perjalanan dalam sehari dengan pendapatan sekitar Rp100 ribu.

Baca Juga:Produksi Beras dan Jagung RI Tertinggi Sepanjang Sejarah, Prabowo Soroti Keberhasilan Swasembada PanganHabiburokhman Minta Polisi Terapkan Pasal Berlapis pada Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung

Karena itu, mereka berharap potongan aplikasi yang lebih rendah dapat membantu meringankan biaya yang harus dikeluarkan selama bekerja dan memberikan tambahan penghasilan yang lebih baik.

0 Komentar