‎ 1.320 ASN Terindikasi Gunakan Fake GPS – Video

1.320 ASN Terindikasi Gunakan Fake GPS
0 Komentar

Pemerintah Kabupaten Cirebon segera menuntaskan penanganan kasus dugaan penggunaan aplikasi Fake GPS yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN). Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon menargetkan proses pemeriksaan dan penjatuhan sanksi disiplin ini selesai seluruhnya pada Juni 2026. ‎ Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kabupaten Cirebon, Meylan Sarry Rumbino Rumakito, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi pada akhir tahun 2025 lalu, sebanyak 1.320 ASN terindikasi memanipulasi lokasi perangkat untuk kepentingan absensi daring.

Setelah dilakukan verifikasi dan pemeriksaan berjenjang hingga Juni 2026, temuan pelanggaran terbanyak berasal dari Dinas Pendidikan dengan jumlah sekitar 630 ASN, disusul Dinas Kesehatan sebanyak kurang lebih 270 ASN. Sementara itu, sisanya tersebar di sejumlah perangkat daerah lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon. ‎

Pihak BKPSDM menyebut proses pemeriksaan terhadap ASN yang terindikasi melakukan pelanggaran kini telah hampir rampung. Tahapan yang tersisa saat ini adalah penyelesaian Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh atasan langsung masing-masing, sebelum akhirnya dilanjutkan ke rapat pertimbangan penjatuhan hukuman disiplin. ‎

Baca Juga:Talaga Biru Cicerem Hadirkan Wahana Kayak Transparan – VideoSPMB Tahap 1 SMP Negeri Diumumkan – Video

Sanksi yang diberikan akan disesuaikan secara objektif dengan frekuensi penggunaan aplikasi tersebut. ASN yang terbukti menggunakan Fake GPS antara 6 hingga 25 kali terancam hukuman disiplin ringan berupa teguran tertulis. Sedangkan bagi ASN dengan frekuensi penggunaan yang lebih tinggi (di atas 25 kali), jenis hukuman disiplinnya akan dibahas lebih lanjut guna menentukan sanksi yang sesuai. ‎‎

BKPSDM memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara bertahap, transparan, dan objektif sebagai upaya tegas dalam menjaga disiplin serta integritas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.

0 Komentar