Pembangunan gedung Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Cirebon kini telah mencapai 85 persen. Proyek yang menjadi salah satu paket strategis Pemerintah Kabupaten Cirebon ini juga mengalami perubahan nilai yang semula Rp6,04 miliar, bertambah menjadi sekitar Rp6,49 miliar.
Pembangunan gedung BPBD Kabupaten Cirebon mulai dikerjakan sejak 23 Januari 2026. Hingga pekan ini, progres pekerjaan telah mencapai sekitar 85 persen.
Pemilik CV Berkah Rahayu selaku pelaksana proyek, Ateng, mengatakan, pekerjaan berjalan sesuai rencana dan gambar yang telah ditetapkan. Pihaknya menargetkan pembangunan dapat rampung pada 4 September 2026.
Baca Juga:Pengunduran Agus Mulyadi On Progress – VideoProf. Rokhmin Dahuri Ajak Kiai Muda Cirebon Raya Jadi “Game Changer”- Video
Ateng menjelaskan, dalam pelaksanaannya, pekerjaan dibagi ke dalam sejumlah kelompok sesuai keahlian. Mulai dari pekerja sipil, elektronik, baja ringan, atap, hingga aluminium.
Sementara itu, nilai kontrak pembangunan gedung BPBD mengalami perubahan melalui adendum. Nilai yang sebelumnya tercatat sebesar Rp 6 miliar 43 juta 950 ribu rupiah, berubah menjadi sekitar Rp 6 miliar 495 juta rupiah.
Adendum tersebut menambah nilai pekerjaan sekitar 451 juta rupiah. Penambahan anggaran digunakan untuk kebutuhan tambahan di lapangan, di antaranya pengaspalan area parkir, pembangunan saluran irigasi, serta pemasangan penangkal petir.
Dengan progres yang kini mencapai 85 persen, pelaksana proyek optimistis pekerjaan dapat diselesaikan sesuai target. Sementara untuk penjelasan lebih detail terkait dasar dan proses adendum, menjadi kewenangan perangkat daerah serta pihak terkait dalam pelaksanaan proyek.