Kesepakatan TPAS Gunung Santri Bawa Harapan Bagi Warga – Video

Kesepakatan TPAS Gunung Santri Bawa Harapan Bagi Warga
0 Komentar

Pemerintah Desa Kepuh, Kecamatan Palimanan, menyambut positif tercapainya kesepakatan antara masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Cirebon terkait keberlanjutan operasional Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Gunung Santri. Kuwu Desa Kepuh, Maskari, mengaku bersyukur setelah musyawarah panjang tersebut berhasil menghasilkan titik temu yang dituangkan dalam nota kesepahaman.

Menurut Maskari, nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) telah ditandatangani oleh kedua belah pihak. Dokumen tersebut memuat sejumlah poin penting yang selama ini menjadi aspirasi utama warga, di antaranya perbaikan akses jalan dari Blok Mirok menuju Blok Gunung Santri di Desa Kepuh, serta pemenuhan jaminan perlindungan kesehatan melalui layanan BPJS bagi masyarakat yang terdampak langsung.

Ia menjelaskan bahwa proses Surat Perintah Kerja (SPK) untuk perbaikan jalan telah diselesaikan dan sudah ditindaklanjuti bersama pihak kontraktor. Realisasi dari sejumlah program infrastruktur tersebut dijadwalkan mulai berjalan pada awal Juli mendatang.

Baca Juga:Tradisi Jamasan Pusaka di Padepokan Jejer Djati – VideoPeluang Investasi Emas di Tengah Tantangan Ekonomi – Video

Selain menyepakati program pembangunan fisik dan layanan kesehatan bagi masyarakat, kedua belah pihak juga menyepakati nilai sewa lahan TPAS sebesar Rp475 juta untuk masa kerja sama selama satu tahun ke depan atau hingga akhir Juni 2027. Dari total nilai tersebut, sebesar Rp319 juta akan dialokasikan secara khusus sebagai dana kompensasi bagi masyarakat terdampak di sekitar kawasan TPAS Gunung Santri.

Pemerintah Desa Kepuh berharap seluruh poin yang telah disepakati dalam MoU ini tidak berhenti pada penandatanganan di atas kertas semata, melainkan dapat direalisasikan secara nyata dan transparan. Dengan demikian, keberadaan TPAS tersebut dapat tetap memberikan manfaat langsung serta meminimalisasi dampak negatif bagi masyarakat sekitar.

0 Komentar