Tumpukan sampah liar di seberang pintu masuk Gerbang Tol Plumbon arah Jakarta, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, kembali dikeluhkan oleh warga dan pengguna jalan. Selain merusak estetika dan mengganggu pemandangan, tumpukan sampah ini dilaporkan pernah memicu insiden kebakaran yang diduga kuat berasal dari puntung rokok pengendara yang melintas.
Sampah yang didominasi oleh limbah rumah tangga dan plastik tersebut terlihat mengular memenuhi lahan kosong di dekat area masuk tol. Mengingat lokasinya yang berada di jalur padat kendaraan, kawasan ini kerap dijadikan tempat pembuangan sampah ilegal oleh para pengendara nakal maupun oknum tidak bertanggung jawab saat melintas di malam atau dini hari.
Salah seorang warga sekitar, Medi, menyebutkan bahwa kondisi memprihatinkan tersebut sudah berlangsung cukup lama. Menurutnya, tumpukan sampah tidak hanya menimbulkan bau menyengat, tetapi juga sempat terbakar hingga memicu kepulan asap pekat yang mengganggu pandangan pengemudi di jalur arteri maupun tol. Kebakaran tersebut disinyalir dipicu oleh puntung rokok yang masih menyala, yang dibuang sembarangan oleh pengguna jalan.
Baca Juga:KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1,84 Juta Data Pemilih – VideoBPP Susukan Melakukan Pengendali Hama Pertanian – Video
Upaya pembersihan sampah di lokasi tersebut sebenarnya sesekali dilakukan oleh petugas kebersihan daerah. Namun menurut penuturan warga, frekuensi pengangkutan sampah masih terbilang jarang, sehingga tumpukan sampah baru kembali menggunung dalam waktu yang relatif singkat.
Medi juga menambahkan bahwa pagar pembatas yang sempat dipasang oleh instansi terkait untuk menghalau pembuangan sampah liar, saat ini kondisinya sudah rusak parah dan roboh. Akibat ketiadaan pembatas tersebut, lokasi ini kembali menjadi sasaran empuk warga dan pengendara untuk membuang sampah secara sembarangan.
Warga setempat menaruh harapan besar agar pemerintah daerah bersama pengelola jalan tol segera melakukan pembersihan secara rutin, memperbaiki pagar pembatas yang rusak, serta memasang papan larangan tegas disertai sanksi hukum. Langkah ini dinilai penting agar kawasan pintu masuk tol tetap bersih, aman, serta memberikan kesan pertama yang baik bagi masyarakat luar daerah yang memasuki wilayah Cirebon.