Pemkot Genjot Pendapatan Asli Daerah – Video

Pemkot Genjot Pendapatan Asli Daerah
0 Komentar

Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon akan mengoptimalkan potensi retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di kawasan Pelabuhan Cirebon maupun Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kejawanan. Langkah ini diambil guna mendongkrak capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi daerah.

Di kawasan Pelabuhan Cirebon saat ini terdapat banyak bangunan gedung yang sebagian besar dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis, logistik, dan aktivitas komersial lainnya. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk menginventarisasi kembali objek-objek bangunan yang memiliki potensi retribusi PBG. Penertiban objek pajak ini tidak hanya menyasar Pelabuhan Cirebon, melainkan juga kawasan PPN Kejawanan.

Sebab, berdasarkan ketentuan regulasi yang berlaku, seluruh bangunan yang berdiri di kawasan pelabuhan—baik struktur bangunan yang berada di atas air maupun di daratan—wajib memberikan kontribusi berupa pembayaran retribusi kepada pemerintah daerah.

Baca Juga:KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1,84 Juta Data Pemilih – VideoBPP Susukan Melakukan Pengendali Hama Pertanian – Video

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon, Arif Kurniawan, menjelaskan bahwa potensi retribusi PBG akan dimaksimalkan secara bertahap, dengan fokus awal di kawasan Pelabuhan Cirebon. Sementara itu, untuk kawasan PPN Kejawanan, pihak pengelola dinilai sudah kooperatif dan mulai melakukan pembayaran retribusi yang langsung masuk ke kas daerah.

Ke depan, pemerintah daerah juga berencana melakukan kajian mendalam terkait tata kelola dan potensi retribusi parkir, khususnya di dalam kawasan wisata bahari PPN Kejawanan. Langkah kajian ini mendesak dilakukan karena sektor retribusi parkir di area wisata pelabuhan tersebut dinilai belum tergali secara maksimal untuk menyumbang PAD Kota Cirebon.

0 Komentar