Dishub Kota Cirebon mengidentifikasi sejumlah titik rawan kemacetan yang dinilai membutuhkan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas atau APIL. Dua lokasi yang menjadi prioritas yakni simpang empat Kalijaga Permai dan simpang tiga Untag.
Dinas Perhubungan Kota Cirebon terus melakukan evaluasi terhadap sejumlah persimpangan yang berpotensi menimbulkan kemacetan. Dari hasil pemantauan, terdapat beberapa titik yang dinilai sudah memerlukan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas atau APIL.
Dua lokasi yang menjadi perhatian utama yakni simpang empat Kalijaga Permai, serta simpang tiga Untag. Kedua titik tersebut dinilai memiliki arus kendaraan yang semakin padat sehingga membutuhkan pengaturan lalu lintas yang lebih terstruktur.
Baca Juga:Garam Cirebon Kuasai Pasar Industri Hingga Jadi Pengawet Kulit – VideoAkses Jalan Perbatasan Daerah Di Pamengkang Rusak – Video
Untuk simpang empat Kalijaga Permai dan simpang tiga Untag yang menjadi pusat keramaian, Dishub menilai kebutuhan pemasangan lampu lalu lintas sudah cukup mendesak dan diharapkan dapat direalisasikan pada tahun 2027 mendatang.
Sementara itu, untuk titik di Jalan Cipto, tepatnya depan Lanal Cirebon serta putaran arah di kawasan DKUKMPP, Dishub menilai masih diperlukan analisis mendalam. Pasalnya, lokasi tersebut merupakan titik putar balik kendaraan yang memerlukan skema pengaturan lalu lintas berbeda.
Dengan adanya kajian menambah APIL di beberapa titik keramaian, diharapkan penanganan kemacetan di Kota Cirebon dapat dilakukan secara tepat dan efektif sesuai kebutuhan di lapangan.