DPRD Kabupaten Cirebon menilai kesejahteraan guru PPPK paruh waktu perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Salah satu langkah yang didorong yakni mengevaluasi perhitungan belanja pegawai agar tersedia ruang fiskal untuk meningkatkan kesejahteraan guru.DPRD Kabupaten Cirebon menilai kesejahteraan guru PPPK paruh waktu perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Raden Hasan Basori, menanggapi aspirasi ratusan guru PPPK paruh waktu yang meminta kenaikan gaji, dan percepatan pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu. Menurutnya, kesejahteraan guru perlu menjadi perhatian karena gaji yang diterima saat ini dinilai masih sangat rendah.Hasan Basori menjelaskan, kecilnya gaji guru PPPK paruh waktu dipengaruhi perhitungan belanja pegawai yang masih memasukkan tunjangan sertifikasi sebagai komponen penghasilan. Padahal, tunjangan sertifikasi merupakan dana transfer dari pemerintah pusat, dan bukan bersumber dari APBD Kabupaten Cirebon.Karena itu, DPRD mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap postur belanja pegawai. Jika komponen tunjangan sertifikasi tidak lagi dihitung sebagai belanja pegawai daerah, persentasenya diperkirakan turun menjadi sekitar 26 persen, sehingga masih tersedia ruang fiskal hingga batas maksimal 30 persen sesuai ketentuan perundang-undangan.Ia menambahkan, ruang fiskal tersebut dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan guru PPPK paruh waktu. Selain itu, pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu juga diharapkan dapat dilakukan secara bertahap mengikuti kebutuhan, dan jumlah ASN yang memasuki masa pensiun setiap tahun.DPRD Kabupaten Cirebon juga mendorong agar proses pengangkatan tetap mengedepankan prinsip keadilan apabila formasi masih terbatas. Skala prioritas diharapkan mengacu pada usia, masa kerja, serta guru yang telah terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara atau BKN, sehingga prosesnya berlangsung objektif dan transparan.