RADARCIREBON.TV – Sejumlah mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beroperasi di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) mengaku mengalami kerugian besar akibat belum beroperasinya dapur yang telah mereka bangun. Dalam pernyataannya, mereka menyebut total potensi kerugian mencapai sekitar Rp8,7 triliun dan meminta pemerintah memberikan kepastian terkait pelaksanaan program.
Keluhan tersebut disampaikan oleh perwakilan mitra MBG 3T yang telah menginvestasikan dana untuk membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Mereka menilai terdapat perubahan kebijakan dan ketidakkonsistenan aturan yang membuat sejumlah dapur belum memperoleh izin operasional, meski proses pembangunan telah selesai.
Para mitra menjelaskan bahwa investasi yang telah dikeluarkan mencakup pembangunan dapur, pengadaan peralatan, hingga perekrutan tenaga kerja. Namun, hingga berbulan-bulan setelah pembangunan selesai, sebagian fasilitas belum dapat beroperasi karena masih menunggu persetujuan dari pihak berwenang.
Baca Juga:Libur Telah Usai, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kembali Berjalan di Hari Pertama SekolahRelawan SPPG Minta Dukungan Pemkab Untuk Program MBG – Video
Dalam video yang beredar di media sosial, perwakilan mitra menyampaikan harapan agar pemerintah segera memberikan kepastian hukum dan administrasi. Mereka menilai kepastian regulasi menjadi faktor penting karena investasi yang telah dilakukan melibatkan nilai yang besar serta berdampak pada keberlangsungan usaha dan tenaga kerja.
Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak sekolah. Pelaksanaannya melibatkan berbagai pihak, termasuk mitra penyedia dapur, pemasok bahan pangan, hingga pemerintah daerah.
Di sisi lain, sejumlah evaluasi terhadap pelaksanaan program juga terus dilakukan. Pemerintah sebelumnya mengakui perlunya pembenahan tata kelola agar pelaksanaan MBG berjalan lebih efektif, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Evaluasi tersebut mencakup penataan titik SPPG, mekanisme penunjukan mitra, hingga penguatan sistem pengawasan.
Sejumlah pengamat juga menilai bahwa kepastian regulasi menjadi aspek penting dalam menjaga kepercayaan investor maupun mitra pelaksana. Perubahan kebijakan memang dimungkinkan dalam administrasi pemerintahan, namun idealnya tetap memperhatikan prinsip kepastian hukum agar tidak menimbulkan kerugian bagi pihak yang telah berinvestasi berdasarkan aturan yang berlaku saat itu.
Hingga kini, persoalan tersebut masih menjadi perhatian berbagai pihak. Para mitra berharap adanya dialog yang konstruktif dengan pemerintah sehingga investasi yang telah dilakukan dapat dimanfaatkan untuk mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis, khususnya di wilayah 3T yang menjadi prioritas pelayanan.
