DPRD Kabupaten Cirebon Evaluasi APBD 2025 – Video

DPRD Kabupaten Cirebon Evaluasi APBD 2025
0 Komentar

DPRD Kabupaten Cirebon menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025. Dalam rapat paripurna yang sama, DPRD juga menerima hantaran bupati terkait rancangan Kebijakan Umum Anggaran, dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara, atau KUA-PPAS tahun anggaran 2027 untuk selanjutnya dibahas bersama Badan Anggaran.‎Rapat paripurna DPRD Kabupaten Cirebon mengagendakan dua pembahasan strategis, yakni persetujuan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025, serta penyampaian rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2027 dari pemerintah daerah.‎Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Raden Hasan Basori, mengatakan, rancangan KUAPPAS 2027 yang telah diajukan pemerintah daerah akan menjadi dasar pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD untuk menyusun arah kebijakan, dan prioritas belanja daerah tahun depan.‎Dalam evaluasi pelaksanaan APBD 2025, DPRD menilai pendapatan daerah masih belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. Pemerintah daerah didorong menghadirkan inovasi untuk meningkatkan pendapatan melalui optimalisasi pajak, dan retribusi tanpa membebani masyarakat dengan kenaikan tarif.‎Penguatan sistem digital dalam pemungutan pajak, dan retribusi perlu dimaksimalkan agar Pendapatan Asli Daerah meningkat. PAD yang kuat dinilai menjadi kunci dalam memperkuat kemandirian fiskal, sekaligus memberikan ruang yang lebih besar bagi pemerintah daerah untuk membiayai program-program prioritas.‎Selain pendapatan, DPRD juga menilai belum optimalnya pembangunan infrastruktur dan layanan publik, termasuk penanganan persampahan. DPRD berharap alokasi anggaran yang lebih besar pada tahun 2026 mampu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat Kabupaten Cirebon.

0 Komentar