Investor Harus Taat Aturan – Video

Investor Harus Taat Aturan
0 Komentar

LSM GMBI, GRUB, dan Ampar menegaskan mendukung masuknya investasi di Kabupaten Cirebon. Namun pembangunan PT Victory Chingluh Indonesia diminta tetap mematuhi ketentuan hukum, termasuk terkait dugaan perubahan fungsi saluran air di Desa Gebang Mekar.‎Sejumlan Lembaga Swadaya Masyarakat, LSM mendatangi kantor dalam audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Cirebon. Ketua GMBI Kabupaten Cirebon Maman Kurtubi menegaskan pihaknya tidak menolak investasi. Menurutnya, pembangunan industri harus berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan tidak mengabaikan kepentingan masyarakat maupun aset negara.‎Maman menjelaskan, berdasarkan hasil pengukuran Badan Pertanahan Nasional, BPN pada tahun dua ribu dua puluh dua, masih terdapat saluran air yang berfungsi untuk pengairan tambak di tengah lokasi yang kini menjadi kawasan pembangunan. Hal tersebut menjadi dasar LSM meminta pemerintah melakukan penelusuran lebih lanjut.‎‎Di sisi lain, kuasa hukum PT Victory Chingluh Indonesia, Supirman menyatakan saluran yang dipersoalkan bukan merupakan sungai, melainkan saluran tambak yang dibuat oleh para petambak untuk sirkulasi air. Meski demikian, perusahaan menyatakan siap memenuhi ketentuan apabila hasil verifikasi menunjukkan adanya kewajiban yang harus dilaksanakan.‎Supirman juga menegaskan komitmen perusahaan terhadap masyarakat telah dituangkan dalam dokumen AMDAL. Salah satunya melalui target penyerapan tenaga kerja lokal yang disebut dapat mencapai tujuh puluh hingga delapan puluh persen.

0 Komentar