RADARCIREBON.TV- Saham luar negeri, terutama dari perusahaan besar di Amerika Serikat kini semakin menarik perhatian investor yang ingin mencari peluang di luar pasar domestik. Namun, investasi ini tidak cukup hanya dengan memilih perusahaan yang sedang populer atau sering muncul di media.
Ada beberapa hal penting di luar kinerja perusahaan yang bisa memengaruhi hasil investasi kita. Investasi di pasar global memiliki beberapa hal yang berbeda dari investasi saham di Indonesia.
Pergerakan nilai tukar, pajak, biaya transaksi, hingga kondisi ekonomi negara tempat saham tersebut diperdagangkan dapat ikut memengaruhi hasil investasi kita. Sebelum ikut membeli saham luar negeri, ada beberapa kesalahan umum yang penting untuk kita hindari.
Baca Juga:Cara Cek Tagihan PBB Secara Online, Bisa Dilakukan dari HP Tanpa ke Kantor PajakJadwal Sepak Bola Malam Ini 17-18 Agustus 2026: Ada Pertandingan LaLiga dan Coppa Italia
4 Kesalahan saat Investasi Saham Luar Negeri
1. Melihat harga tanpa memperhatikan nilai tukar
Hasil investasi kita ketika membeli saham di luar negeri tidak hanya dipengaruhi oleh naik turunnya harga saham; nilai mata uang juga berpengaruh karena dana kita biasanya harus ditukar terlebih dahulu ke mata uang negara tempat saham diperdagangkan. Artinya, saham dapat naik dalam mata uang asalnya, tetapi keuntungan yang kita terima dalam rupiah dapat berubah karena perubahan nilai tukar.
Misalnya, kita membeli saham AS ketika dolar berada pada level tertentu terhadap rupiah, kemudian saham naik 10 persen. Jika pada saat menjual dolar justru melemah terhadap rupiah, sebagian keuntungan tersebut bisa berkurang ketika dikonversikan kembali. Sebaliknya, dolar yang menguat dapat menambah keuntungan dalam rupiah.
2. Mengabaikan pajak dan potongan dari dividen
Kesalahan lain adalah menganggap keuntungan dari saham luar negeri sama persis dengan saham di pasar domestik. Padahal, aturan pajak dapat berbeda berdasarkan negara tempat saham tersebut berada dan status kita sebagai investor asing. Misalnya, untuk saham AS dividend yang diterima investor non-AS pada dasarnya dikenai pemotongan pajak sebesar 30 persen atau tarif yang lebih rendah jika ada perjanjian pajak yang berlaku.
Hal ini penting terutama jika kita sengaja mengincar saham yang rutin membagikan dividen. Jangan sampai melihat dividend yield yang tinggi tanpa menghitung berapa dana yang benar-benar masuk setelah potongan pajak. Selain pajak, kita juga perlu memahami aturan pelaporan dan ketentuan pajak di Indonesia agar perhitungan keuntungan tidak keliru sejak awal.
