‎Penataan Korwil Pendidikan Ditindaklanjuti – Video

Penataan Korwil Pendidikan Ditindaklanjuti
0 Komentar

Pemerintah Kabupaten Cirebon menindaklanjuti rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan, atau LHP Inspektorat dengan melakukan penataan organisasi di lingkungan Dinas Pendidikan. Salah satu langkahnya ialah pencabutan surat tugas koordinator wilayah, atau korwil pendidikan di tingkat kecamatan yang diikuti penataan kembali personel.‎Pemerintah Kabupaten Cirebon menindaklanjuti rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan, atau LHP Inspektorat, melalui penataan organisasi di lingkungan Dinas Pendidikan. Salah satu tindak lanjutnya ialah pencabutan surat tugas koordinator wilayah, atau korwil pendidikan di tingkat kecamatan.‎Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho Yuliarno, mengatakan penataan tersebut diikuti dengan redistribusi personel. Pengawas dan penilik didorong kembali ke Dinas Pendidikan, sementara tenaga pelaksana atau staf dikembalikan ke sekolah dasar terdekat sesuai kebutuhan organisasi.‎Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan rekomendasi Inspektorat untuk menyesuaikan penempatan aparatur, sekaligus memperkuat tata kelola birokrasi di lingkungan Dinas Pendidikan.‎Menanggapi munculnya polemik mengenai pembentukan tim kerja, BKPSDM menegaskan bahwa mekanisme tersebut bukan pengganti korwil. Tim kerja dibentuk sebagai implementasi penyederhanaan birokrasi sesuai ketentuan Peraturan Menteri PAN-RB.‎‎BKPSDM memastikan tim kerja hanya bertugas mendukung pelaksanaan program, dan kegiatan operasional Dinas Pendidikan sesuai regulasi yang berlaku. Keberadaannya juga ditegaskan bukan sebagai struktur organisasi baru di tingkat kecamatan, melainkan bagian dari penugasan jabatan fungsional.

0 Komentar