Modus Isi BBM Subsidi 7,5 Liter Berkali-kali di Bekasi Terbongkar, SPBU Kena Sanksi Tegas!

SPBU
SPBU di Banjarsari, Bekasi, kena sanksi tegas setelah terungkap melayani pengisian BBM subsidi 7,5 liter berkali-kali secara masif.
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Praktik curang di balik antrean panjang BBM subsidi kembali terungkap. Sebuah SPBU di kawasan Banjarsari, Bekasi, kedapatan melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dengan modus yang sangat terstruktur dan sistematis .

Kasus ini terbongkar setelah PT Pertamina Patra Niaga melakukan penelusuran awal dan memeriksa rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di lokasi. Dari rekaman tersebut, ditemukan indikasi kuat adanya aktivitas pengisian berulang atau pelangsiran yang dilakukan oleh kendaraan roda dua (R2) secara masif .

Modus dan Fakta di Lapangan

Modus yang terungkap di SPBU Banjarsari, Bekasi, cukup mengejutkan. Para pelaku menggunakan kendaraan roda dua yang berbaris dalam antrean untuk melakukan pengisian BBM subsidi dengan volume rata-rata mencapai 7,5 liter per kendaraan .

Baca Juga:Penyaluran B50 Ditargetkan Berlaku di Seluruh SPBU Mulai 1 Oktober 2026, Ini ProgresnyaBBM Pertalite Langka di Medan, Antrean Kendaraan Mengular di Sejumlah SPBU

Yang menjadi perhatian serius adalah praktik ini dilakukan secara masif dan terorganisir, bukan sekadar satu atau dua kendaraan . Para pelaku dengan sengaja menggunakan kendaraan roda dua yang dianggap memiliki batas kuota lebih rendah, namun melakukan pengisian secara bergantian untuk mengakali sistem .

Sanksi SPBU dan Operator

Menghadapi temuan ini, Pertamina Patra Niaga bergerak cepat dan tidak memberi toleransi. Sebagai langkah penanganan awal, pihak Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat memberikan sanksi pembinaan kepada SPBU yang bersangkutan .

Selain itu, Pertamina juga melayangkan surat teguran keras kepada operator SPBU yang terlibat dalam praktik pelangsiran tersebut . Selama masa pembinaan berlangsung, masyarakat diimbau untuk melakukan pengisian BBM di SPBU alternatif terdekat, yakni SPBU 34.176.01 yang berlokasi sekitar 6 kilometer dari SPBU yang dikenai sanksi .

Komitmen dan Imbauan

Area Manager Communications, Relations & CSR Regional JBB PT Pertamina Patra Niaga, Reno Fri Daryanto, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi .

“Kami menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas fungsi pengawasan yang telah dilakukan. Pertamina senantiasa berkoordinasi dan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) guna memastikan kelancaran pendistribusian BBM bersubsidi secara tepat sasaran,” ujar Reno dalam keterangan resminya .

Sanksi terhadap SPBU di Bekasi ini menjadi pengingat bagi seluruh operator SPBU di Indonesia bahwa kecurangan dalam penyaluran BBM subsidi tidak akan ditoleransi . Pertamina mengimbau masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan di SPBU terdekat melalui saluran resmi yang tersedia.

0 Komentar