Belajar dari Negara Lain
Wacana serupa sebenarnya telah diterapkan di beberapa negara dengan mayoritas penduduk Muslim, salah satunya Malaysia. Di negara tersebut, pembayaran zakat dalam kondisi tertentu dapat diperhitungkan sebagai tax rebate atau pengurang langsung terhadap pajak penghasilan.
Meski demikian, para peneliti menilai Indonesia tetap memerlukan kajian komprehensif karena struktur perpajakan, sistem pengelolaan zakat, serta karakteristik wajib pajak di Indonesia berbeda dengan negara lain. Implementasi kebijakan juga harus mempertimbangkan aspek hukum, fiskal, dan keadilan sosial agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas.
