Tipidkor Polres Indramayu Monitor Penyaluran Bantuan Pangan – Video

Tipidkor Polres Indramayu Monitor Penyaluran Bantuan Pangan
0 Komentar

Petugas Unit Tindak Pidana Korupsi atau Tipidkor Satreskrim Polres Indramayu melakukan pengawasan intensif terhadap penyaluran Bantuan Pangan atau Banpang di delapan desa di Kecamatan Bongas, Indramayu. Pengawasan dilakukan untuk mencegah pungutan liar dan pemotongan bantuan, sekaligus memastikan bantuan diterima warga secara utuh dan transparan.

Pengawasan penyaluran Bantuan Pangan dilakukan petugas Unit Tipidkor Satreskrim Polres Indramayu dengan mendatangi langsung sejumlah kantor desa di Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu.

Petugas memantau proses penyaluran beras bantuan pangan yang disalurkan Bulog. Selain memastikan bantuan diterima warga yang berhak, petugas juga memberikan imbauan agar proses penyaluran berjalan tertib dan bebas pungutan liar.

Baca Juga:KUA Didorong Naik Kelas Dan Bertransformasi Melalui Nasuha – VideoPemkab Cirebon Beri Hadiah Umrah – Video

Bantuan pangan ini merupakan alokasi bulan Juli hingga September dua ribu dua puluh enam. Setiap penerima Bantuan Pangan mendapatkan sepuluh kilogram beras per bulan, sehingga selama tiga bulan total bantuan yang diterima mencapai tiga puluh kilogram beras.

Di delapan desa yang menjadi sasaran pengawasan, jumlah penerima Bantuan Pangan mencapai sembilan ribu lima ratus dua puluh tujuh penerima. Terdiri dari Desa Bongas seribu sembilan puluh empat penerima, Desa Cipaat seribu lima ratus dua puluh delapan, Cipedang seribu seratus empat belas, dan Kertajaya seribu empat ratus enam puluh enam penerima.

Selanjutnya, Desa Kertamulya seribu dua puluh sembilan penerima, Margamulya seribu lima ratus empat belas, Plawangan empat ratus delapan puluh tujuh, serta Sidamulya seribu dua ratus sembilan puluh lima penerima.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Arwin Bachar menegaskan pengawasan dilakukan untuk mencegah terjadinya pungli atau pemotongan bantuan. Warga yang menemukan adanya indikasi pungli, pemotongan bantuan, atau tindakan yang melanggar hukum diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Pengawasan bersama dinilai penting agar program bantuan pangan pemerintah benar-benar diterima secara utuh oleh masyarakat yang berhak.

Warga Desa Plawangan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah karena telah mendapatkan bantuan sosial berupa beras. Selama penyaluran, tidak ada pungutan apapun.

Warga juga diimbau untuk berani melaporkan jika menemukan praktik pungli atau pemotongan bantuan, sehingga penyaluran bantuan pangan dapat berjalan transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

0 Komentar