RADARCIREBON.TV – Hubungan ekonomi Indonesia dengan China kembali menjadi sorotan. Sebanyak 28 perusahaan China bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pekan ini, di tengah memanasnya isu tentang investor asing yang disebut-sebut “merampas” sumber daya alam Indonesia. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk meredakan ketegangan dan memastikan iklim investasi tetap kondusif.
Perusahaan China telah menggelontorkan investasi besar-besaran di Indonesia, khususnya di sektor pertambangan nikel. Data menunjukkan bahwa antara tahun 2021 hingga semester I 2026, realisasi investasi langsung China di Indonesia mencapai sekitar 38,34 miliar dolar AS dan telah menciptakan lebih dari 500.000 lapangan kerja. Namun, kebijakan ekonomi nasionalis yang diterapkan pemerintahan Prabowo Subianto mulai menimbulkan gesekan.
Pada 20 Mei 2026, Presiden Prabowo menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis. Aturan ini membentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI), BUMN baru yang bertugas mengendalikan ekspor komoditas strategis seperti minyak sawit mentah, batu bara, dan besi paduan melalui satu pintu. Kebijakan ini kemudian diikuti dengan pemangkasan kuota bijih nikel hingga 70 persen atau sekitar 30 juta ton, yang berdampak langsung pada rantai pasok industri hilir.
Baca Juga:Perry Warjiyo Resmi Mundur dari Gubernur BI, Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Pejabat SementaraKaesang Pilih Dapil Puan untuk Pileg 2029, Persaingan Politik di Jateng V Diprediksi Memanas
Tak hanya itu, pemerintah juga mewajibkan retensi devisa hasil ekspor sumber daya alam sebesar 50 persen selama satu tahun di bank-bank BUMN, kebijakan yang dinilai berpotensi mengganggu likuiditas perusahaan. Kenaikan royalti komoditas mineral dan batu bara serta berbagai pungutan baru turut menjadi keluhan utama.
Pada 12 Mei 2026, Kamar Dagang China di Indonesia (CCCI) mengirim surat protes langsung kepada Presiden Prabowo. Dalam surat tersebut, mereka menyoroti setidaknya enam isu utama, termasuk penegakan hukum yang dianggap berlebihan di sektor kehutanan, pengurangan kuota nikel, hingga perubahan formula Harga Patokan Mineral (HPM) nikel yang disebut memicu lonjakan biaya produksi hingga 200 persen.
Ketegangan ini semakin memanas setelah pernyataan Presiden Prabowo pada 12 Juli 2026 dalam pidato di peringatan Hari Koperasi ke-79. Pernyataan tentang investor asing yang “tidak diundang” dan “merampas” kekayaan alam Indonesia kemudian diinterpretasikan sebagian media sebagai kritik terhadap China. Namun, Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa pernyataan tersebut merujuk pada praktik eksploitasi di masa kolonial, bukan menargetkan China.
