Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian atau DKUKMPP Kota Cirebon memperketat sistem pengawasan terhadap seluruh produk usaha kecil menengah yang dipasarkan di Mall UKM Kota Cirebon. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kualitas produk tetap terjaga, aman dikonsumsi, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk lokal.
Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian atau DKUKMPP Kota Cirebon memperketat sistem pemeriksaan dan pengawasan terhadap seluruh produk usaha kecil menengah yang dipasarkan di Mall UKM Kota Cirebon.
Pemeriksaan dilakukan sejak produk pertama kali masuk ke galeri. Setiap barang didata secara lengkap, mulai dari identitas produk hingga tanggal kedaluwarsa. Seluruh data dicatat melalui pembukuan manual maupun sistem komputer sebagai bagian dari pengawasan kualitas.
Baca Juga:Demokrasi Di Kalangan Generasi Muda Masih Jadi Tantangan – VideoDewan Klaim Besaran Tunjangan Perumahan Sudah Diturunkan – Video
Plt Kepala DKUKMPP Kota Cirebon, Elmi Masruroh, mengatakan pihaknya menempatkan empat petugas store yang secara rutin berkeliling memeriksa kondisi produk di rak penjualan. Pengawasan dilakukan untuk mencegah adanya produk yang melewati batas masa edar.
Untuk produk makanan kering rata-rata memiliki masa simpan hingga tiga bulan, sedangkan makanan basah hanya berkisar sepuluh hingga empat belas hari. Sebagai langkah antisipasi, produk makanan akan ditarik dari etalase paling lambat sepuluh hari sebelum memasuki masa kedaluwarsa dan dikembalikan kepada pelaku usaha.
Selain menjaga kualitas produk, Mall UKM Kota Cirebon juga menghadirkan beragam produk unggulan daerah, mulai dari makanan olahan, kopi, teh herbal, hingga kerajinan tangan seperti tas kulit, rotan, dan anyaman khas Cirebon. Harga produk yang ditawarkan pun bervariasi, mulai dari Rp3.000 hingga Rp1,5 juta.
Saat ini sebanyak 460 pelaku UKM telah memasarkan produknya di Mall UKM. Tidak hanya berasal dari kota dan Kabupaten Cirebon, produk yang dipasarkan juga berasal dari berbagai daerah melalui program Kunci Bersama Mall UKM.
Pemerintah Kota Cirebon terus mendorong peningkatan pemasaran produk UKM melalui surat edaran wali kota yang mengarahkan setiap kunjungan kerja dari luar daerah untuk singgah ke Mall UKM, sehingga diharapkan mampu meningkatkan omzet pelaku usaha sekaligus memperluas pasar produk unggulan Kota Cirebon.