Sementara itu, untuk BPNT, setiap KPM akan menerima bantuan senilai Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per tahap (untuk alokasi Juli, Agustus, September).
Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti untuk pencairan bansos, sehingga penerima harus mengecek secara berkala. Pastikan NIK KTP terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil terbawah.
