Oknum sekuriti di Rumah Sakit Daerah Gunung Jati diduga melakukan penipuan yang menyebabkan kerugian materi yang dialami korban. Oknum sekuriti tersebut dipecat manajemen RSD Gunung Jati, bahkan pelanggaran dan tindakan tidak patut sudah dilakukan berulangkali sejak tahun 2024.
Kasus oknum sekuriti di Rumah Sakit Daerah Gunung Jati Cirebon sempat ramai di media sosial, dan menimbulkan berbagai reaksi dari berbagai pihak. Setelah dikonfirmasi, pihak Rumah Sakit Daerah Gunung Jati menegaskan bahwa oknum sekuriti tersebut diduga melakukan penipuan yang menyebabkan korban mengalami kerugian materi.
Oknum sekuriti tersebut dipecat pihak RSD Gunung Jati, terlebih pelanggaran dan tindakan kurang baik telah dilakukan berulangkali sejak tahun 2024 serta tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan keuangan dengan korban. Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSD Gunung Jati, dr. Evi Wulansari mengaku, sempat memediasi oknum sekuriti yang berstatus sebagai pegawai paruh waktu Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), namun kunjung melunasi tanggungannya hingga kasus tersebut viral di media sosial.
Baca Juga:SPPG Kalianyar Klarifikasi Viral Penolakan MBG Di SDN 1 Gujeg – VideoPembakaran Sampah Picu Kebakaran Ilalang Di Juntinyuat – Video
Sementara Kepala BKPSDM mengaku, belum ada pengaduan, karena permasalahannya bukan ASN, melainkan pegawai BLUD di internal Rumah Sakit Daerah Gunung Jati. Sementara adanya dugaan indikasi keterlibatan unsur direksi di rumah sakit, BKPSDM belum bisa menyimpulkan karena belum ada pengaduan.
Jika nantinya ada pengaduan, indikasi keterlibatan ASN, atau direksi rumah sakit dalam kasus tersebut, BKPSDM akan menelusuri dan melakukan tindakan sesuai ketentuan.