Upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah, atau PAD Kabupaten Cirebon terus dilakukan. Salah satunya melalui pendataan ulang pelaku usaha katering yang belum terdaftar sebagai wajib pajak daerah, sehingga potensi penerimaan pajak dapat tergali secara maksimal tanpa menambah beban tarif kepada masyarakat.
Upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah, atau PAD Kabupaten Cirebon terus dilakukan. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Cakra Suseno, menyatakan bahwa pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atau PBJT, untuk makanan dan minuman telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dalam ketentuan tersebut, tarif PBJT ditetapkan sebesar 10 persen.
Menurutnya, ketentuan mengenai pemungutan pajak pada jasa katering juga telah memiliki dasar hukum yang jelas. Saat ini, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah, Bappenda Kabupaten Cirebon tengah melakukan pendataan ulang untuk menambah jumlah wajib pajak baru di sektor katering.
Baca Juga:SPPG Kalianyar Klarifikasi Viral Penolakan MBG Di SDN 1 Gujeg – VideoPembakaran Sampah Picu Kebakaran Ilalang Di Juntinyuat – Video
Ia menjelaskan, langkah tersebut bukan untuk mengejar potensi pajak yang hilang, melainkan mengoptimalkan potensi penerimaan yang selama ini belum tercatat karena masih ada pelaku usaha katering yang belum terdaftar sebagai wajib pajak daerah.
Ia menambahkan, perluasan basis wajib pajak menjadi langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan daerah tanpa menaikkan tarif pajak, dengan semakin banyak pelaku usaha katering yang terdaftar, dan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah atau NPWPD, sistem pemungutan pajak akan menjadi lebih tertib, dan adil.
DPRD Kabupaten Cirebon berharap, pendataan yang dilakukan Bappenda dapat memperluas basis pajak daerah, sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaku usaha melalui kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah atau NPWPD. Dengan demikian, penerimaan PAD dapat terus meningkat guna mendukung pembiayaan pembangunan, dan pelayanan publik di Kabupaten Cirebon.