BUMD PPJ Cirebon Ditarget Kendalikan Harga Pangan, Direksi Baru Diminta Kreatif – Video

BUMD PPJ Cirebon Ditarget Kendalikan Harga Pangan, Direksi Baru Diminta Kreatif
0 Komentar

Pemerintah Kabupaten Cirebon menyiapkan calon direksi dan dewan pengawas bagi BUMD baru yakni, Perusahaan Perseroan Daerah Perdagangan dan Jasa sebagai instrumen untuk memperkuat perekonomian masyarakat. BUMD baru ini diharapkan mampu menyerap dan mengelola hasil produksi daerah agar tidak seluruhnya langsung keluar daerah saat harga rendah.

Proses seleksi calon direksi dan dewan pengawas BUMD Perdagangan dan Jasa Cherbon Nagari atau PPJ, saat ini sedang berlangsung. Seleksi dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari seleksi administrasi, wawancara, penyusunan deskripsi hingga psikotes.

Pemerintah Kabupaten Cirebon berharap proses tersebut menghasilkan jajaran pengurus yang memiliki kapabilitas dan mampu membawa perusahaan berkembang secara profesional. BUMD PPJ juga diarahkan untuk bersinergi dengan program-program strategis nasional, termasuk penguatan ekonomi desa dan pengendalian inflasi.

Baca Juga:Masjid Al Hidayah Dukuh Semar Perlu Diperhatikan – VideoTruk Kontainer Ludes Terbakar Di Jalan Cirebon Kuningan – Video

Salah satu fokusnya adalah menjaga agar komoditas pangan hasil produksi petani Cirebon tidak langsung dikirim keluar daerah ketika harga sedang rendah. BUMD nantinya dapat berperan dalam menahan dan mengelola hasil panen di daerah sehingga harga komoditas lebih stabil dan manfaat ekonominya dapat dirasakan masyarakat.

Bupati Cirebon menegaskan, pembentukan BUMD baru tersebut bukan semata-mata untuk menjalankan fungsi bisnis, tetapi juga memfasilitasi kebutuhan pemerintah dan masyarakat. Selain itu, PPJ juga diarahkan membuka peluang kerja sama dengan koperasi desa yang tengah dikembangkan pemerintah pusat.

Target utama BUMD PPJ ke depan adalah mampu melayani kebutuhan masyarakat dengan harga yang terjangkau, sekaligus tetap menjalankan prinsip bisnis agar perusahaan dapat berkembang dan menghasilkan keuntungan.

Sementara terkait penyertaan modal, Pemkab Cirebon belum menentukan besaran maupun waktu pemberiannya. Penyertaan modal masih harus dibahas bersama DPRD dan dituangkan melalui Peraturan Daerah, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta tingkat urgensi masing-masing BUMD.

Selain itu, lokasi kantor dan kebutuhan jumlah karyawan BUMD PPJ juga masih dalam kajian. Pemkab menilai penentuan kantor dan kebutuhan sumber daya manusia harus disesuaikan dengan core business perusahaan. Jumlah karyawan juga tidak boleh melebihi kemampuan perusahaan dalam membiayai operasional.

Pemerintah Kabupaten Cirebon berharap jajaran direksi dan dewan pengawas yang terpilih nantinya mampu menjalankan perusahaan secara kreatif, profesional, dan mandiri dengan tetap berorientasi pada pelayanan masyarakat serta keuntungan perusahaan.

0 Komentar