Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon menyebut, pengelolaan sampah berbasis RDF di Desa Gempol menjadi salah satu percontohan. Namun, kondisi terkini fasilitas tersebut belum beroperasi, karena masih menunggu PO atau pesanan dari pihak industri.
Pengelolaan sampah di Desa Gempol, Kabupaten Cirebon, dikembangkan dengan memanfaatkan teknologi refuse derived fuel atau RDF. Sampah rumah tangga yang tercampur, terlebih dahulu diproses dan dipisahkan antara material organik dan nonorganik.
Kepala Bidang Pertamanan dan Kebersihan DLH Kabupaten Cirebon, Yanto, menyebut, sampah organik dapat diolah menjadi pupuk organik cair atau POC. Sementara sampah plastik diproses menjadi RDF untuk dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif industri.
Baca Juga:Rayakan HUT Ke-81 RI, Damkar Kota Cirebon Gelar Jalan Santai Semarak Penuh Kekeluargaan – VideoPenataan Jaringan Fiber Optik Di Cirebon Berlanjut – Video
Yanto menyebut, fasilitas yang dikelola Bumdes tersebut, dalam kondisi optimal, mampu menghasilkan sekitar lima hingga tujuh ton RDF per hari. Namun, saat ini aktivitas pengolahan RDF di Gempol belum berjalan. Operasional masih menunggu PO atau pesanan dari pihak industri, termasuk Indo Cement, sebagai pihak yang menyerap hasil RDF.
Selain Gempol, DLH juga menyebut sejumlah wilayah lain telah mengembangkan pengelolaan sampah. Di Palimanan, misalnya, pengelolaan lebih difokuskan pada produksi RDF.
Sementara di Ciwigajah, pengelolaan dikembangkan lebih terpadu. Sampah organik dimanfaatkan untuk budidaya maggot, yang hasilnya dapat digunakan sebagai pakan ternak. Sedangkan kasgot dimanfaatkan sebagai bahan pupuk.
Yanto menyebut, model pengelolaan tersebut menunjukkan sampah dapat dimanfaatkan kembali dan memiliki nilai guna. Namun, keberlanjutan pengelolaan RDF tetap membutuhkan kepastian penyerapan dari pihak industri.