Rencana pembangunan Alun-Alun Desa Losari Lor Kabupaten Cirebon hingga kini belum mendapat tindak lanjut dari pemerintah daerah. Dinas Lingkungan Hidup menyebut, pembangunan dapat didukung melalui skema bantuan keuangan desa, karena lahan yang digunakan merupakan tanah milik desa.
Rencana pembangunan Alun-Alun Desa Losari Lor Kabupaten Cirebon hingga kini belum mendapat tindak lanjut dari pemerintah daerah.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon menyebut, Pemerintah Desa Losari Lor perlu melengkapi sejumlah persyaratan sebelum rencana pembangunan dapat diverifikasi. Namun, hingga kini DLH mengaku belum menerima berkas pengajuan tersebut.
Baca Juga:Sembilan Hari TPSA Ciniru Masih Dilalap Api – VideoData Adminduk Rawan Bermasalah, Disdukcapil Cirebon Perketat Operator Desa – Video
Kepala Bidang Pertamanan dan Kebersihan DLH Kabupaten Cirebon, Yanto, mengatakan, karena lahan alun-alun merupakan tanah milik desa, maka dukungan pemerintah daerah nantinya berupa bantuan keuangan yang disalurkan kepada pemerintah desa.
Yanto menjelaskan, DLH berperan melakukan verifikasi terhadap persyaratan yang diajukan pemerintah desa. Dokumen yang harus disiapkan diantaranya proposal, hasil musyawarah desa, serta rencana anggaran biaya atau RAB.
Setelah dokumen diterima, DLH akan melakukan verifikasi ke lapangan dan menyusun berita acara. Namun, hingga tahun 2026, Yanto mengaku belum melihat atau menerima berkas persyaratan pembangunan alun-alun Losari Lor.
Dalam skema bantuan keuangan desa, pemerintah desa wajib menyiapkan dana sharing sebesar sepuluh persen dari total bantuan pemerintah daerah. Jika bantuan sebesar seratus juta rupiah, maka desa menyiapkan dana pendamping sepuluh juta rupiah.
Pemerintah desa sebelumnya menyebut rencana pembangunan telah diajukan sejak tahun 2025. Alun-alun diharapkan menjadi ruang publik, sekaligus mendukung UMKM, literasi dan aktivitas masyarakat di wilayah perbatasan Cirebon-Brebes.