Bumdes Gempol Fokus Urus Perizinan – Video

Bumdes Gempol Fokus Urus Perizinan
0 Komentar

Fasilitas pengelolaan sampah berbasis refuse derived fuel atau RDF di Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, kembali berhenti operasi sementara. Bumdes Gempol Mandiri saat ini masih menunggu purchase order atau PO baru dari pihak industri agar bisa kembali memproduksi dan mengirimkan RDF.

‎Pengelolaan sampah di Desa Gempol sebenarnya sempat beroperasi dan mengirimkan hasil olahan ke pihak industri. Pada periode awal tahun 2025, Bumdes berhasil mengirimkan sebanyak lima puluh ton pada pengiriman pertama, dan enam puluh ton pada pengiriman seberikutnya.

‎Namun, operasional sempat terhenti pada Juni 2025 akibat mesin mengalami kerusakan dan kapasitas produksi menurun. Dari kapasitas target dua ton, produksi anjlok menjadi satu ton, sehingga pesanan lima puluh ton yang seharusnya selesai satu hingga dua bulan, membengkak hingga tiga bulan lebih.

Baca Juga:Rayakan HUT Ke-81 RI, Damkar Kota Cirebon Gelar Jalan Santai Semarak Penuh Kekeluargaan – Video‎Penataan Jaringan Fiber Optik Di Cirebon Berlanjut – Video

‎Pada Juni 2026, Bumdes Gempol Mandiri kembali mendapatkan mesin baru dan sempat menguji coba operasional selama satu bulan. Meski demikian, produksi kembali berhenti karena kerja sama dengan pihak industri perlu diperbarui.

‎Saat ini Bumdes sedang menyelesaikan persyaratan dokumen, seperti CSMS atau surat izin kerja sama, dan SKB atau surat izin keamanan bersama. Bumdes berharap PO dari industri segera keluar pada bulan depan agar aktivitas pengolahan sampah dapat kembali berjalan.

‎Pengelolaan sampah di Gempol ini sendiri dikembangkan setelah adanya musyawarah desa pada tahun 2024, sebagai solusi atas persoalan sampah permukiman warga.

0 Komentar