“Pertanyaan sederhananya, apakah kita sedang mencari orang yang terbaik untuk PDAM, atau sedang mencari orang yang sesuai dengan kepentingan tertentu? Itu yang harus dijawab oleh Pansel dan KPM,” pungkas Muhammad Rizky Firmansyah, SH.
Bagi Rizky, transparansi bukan sekadar membuka tahapan seleksi, tetapi juga memastikan setiap tahapan benar-benar memiliki fungsi untuk menyaring kandidat terbaik.
Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya sebuah jabatan, melainkan masa depan pelayanan air minum bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.
