Anak Bawa Sajam Dominasi Kasus Peradilan Anak Di Kabupaten Cirebon – Video

Anak Bawa Sajam Dominasi Kasus Peradilan Anak Di Kabupaten Cirebon
0 Komentar

Angka perkara anak di Pengadilan Negeri Sumber memang turun tajam, namun kondisi ini belum sepantasnya membuat orang tua dan lingkungan lengah. Hingga Agustus 2026, masih ada delapan anak yang harus berhadapan dengan hukum, dari jumlah tersebut didominasi perkara anak yang ditangkap karena membawa senjata tajam.

Pengadilan Negeri Sumber, Kabupaten Cirebon mencatat penurunan perkara yang melibatkan anak. Hingga Agustus 2026, terdapat delapan perkara anak yang masuk. Jumlah ini turun sekitar 62 persen dibandingkan 21 perkara sepanjang 2025.

Humas PN Sumber, Dony Riva Dwi Putra, menyebut, penurunan jumlah perkara ini tidak boleh membuat masyarakat lengah. Pengawasan terhadap anak tetap diperlukan, agar tidak terlibat tindak pidana.

Baca Juga:DPRD Indramayu Setujui KUA-PPAS APBD 2027 – VideoKakek 65 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa Didalam Rumah – Video

Salah satu perkara yang belakangan ditangani, berkaitan dengan anak yang membawa senjata tajam. Karena itu, keluarga dan lingkungan diminta lebih mengawasi aktivitas anak.

Donny menjelaskan, perkara yang melibatkan anak memiliki mekanisme penanganan khusus. Salah satunya melalui diversi, yaitu penyelesaian perkara di luar proses persidangan, apabila memenuhi persyaratan sesuai ketentuan hukum.

Menurut Dony, pencegahan anak berhadapan dengan hukum membutuhkan peran keluarga, masyarakat, dan kepolisian. Pengawasan dinilai penting, terutama untuk mencegah kekerasan dan keterlibatan anak dalam tindak pidana.

Meski perkara anak menurun signifikan, PN Sumber menegaskan upaya pencegahan dan pengawasan tetap harus diperkuat. Agar anak tidak terjerumus dalam tindak pidana dan berhadapan dengan hukum.

0 Komentar