RADARCIREBON.TV – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah baru dalam upaya memberantas promosi judi online (judol) yang semakin marak di media sosial. Bersama Meta, Komdigi sepakat membentuk tim khusus untuk menangani penyebaran konten judi online, terutama yang kini banyak muncul melalui kolom komentar akun-akun dengan jumlah pengikut besar.
Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap berkembangnya modus promosi judi online yang memanfaatkan komentar spam pada akun pemerintah, media, tokoh publik, hingga influencer. Komdigi menilai pola tersebut membutuhkan penanganan yang lebih terkoordinasi antara pemerintah dan penyedia platform digital.
Komdigi dan Meta Bentuk Tim Penanganan Konten Judi Online
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan pembentukan tim bersama menjadi salah satu bentuk kerja sama dengan Meta untuk mempercepat penanganan promosi judi online di platform media sosial.
Baca Juga:Perceraian Tak Menghapus Tanggung Jawab Ayah, Nafkah Anak Tetap Wajib DipenuhiKomdigi Blokir 3,4 Juta Situs Judi Online, Tapi Perputaran Uang Masih Tembus Rp286 Triliun
Fokus utama tim tersebut adalah mengatasi penyebaran komentar spam yang berisi promosi judi online, yang belakangan semakin banyak dikeluhkan masyarakat.
Selain Meta, Komdigi juga berencana mengajak platform digital lainnya agar memiliki mekanisme kolaborasi serupa dalam memerangi penyebaran konten judi online.
Platform Lain Juga Akan Diajak Berkolaborasi
Meutya mengapresiasi komitmen awal yang diberikan Meta dalam mendukung pemberantasan judi online.
Meski demikian, pemerintah tidak hanya berhenti pada satu perusahaan teknologi. Komdigi akan berdiskusi dengan berbagai platform media sosial lainnya agar penanganan promosi judi online dapat dilakukan secara lebih luas dan efektif.
TikTok Jadi Platform dengan Spam Judi Online Terbanyak
Berdasarkan data yang disampaikan Komdigi, penyebaran komentar spam promosi judi online paling banyak ditemukan di beberapa platform media sosial.
Rinciannya meliputi:
- TikTok: 35 persen
- Facebook: 28 persen
- Instagram: 22 persen
- YouTube: 10 persen
- X: 5 persen
Data tersebut menunjukkan bahwa promosi judi online masih menjadi tantangan yang dihadapi berbagai platform digital.
Akun dengan Engagement Tinggi Jadi Target
Komdigi juga mengungkap bahwa pelaku promosi judi online cenderung menyasar akun-akun yang memiliki tingkat interaksi atau engagement tinggi agar promosi mereka menjangkau lebih banyak pengguna.
Adapun sasaran komentar spam tersebut meliputi:
