Haul Agung Kanjeng Sinuhun Sunan Gunung Jati atau Syekh Syarif Hidayatullah akan digelar di Masjid Syarif Abdurachman, kompleks Pemakaman Sunan Gunung Jati Cirebon. Bukan sekadar agenda tahunan, Haul Agung kali ini digagas menjadi gerakan bersama dengan melibatkan sembilan elemen masyarakat.
Haul Agung Kanjeng Sinuhun Sunan Gunung Jati atau Syekh Syarif Hidayatullah akan digelar 19 September 2026 di Masjid Syarif Abdurachman, kompleks Pemakaman Sunan Gunung Jati Cirebon. Bukan sekadar agenda tahunan, Haul Agung kali ini digagas menjadi gerakan bersama dengan melibatkan sembilan elemen masyarakat.
Haul Agung Sunan Gunung Jati tahun ini mengusung semangat merawat pusaka, menebar kemaslahatan, dan membangun kehidupan umat yang lebih baik. Tim perumus menegaskan, Haul Agung tidak boleh berhenti sebagai seremonial keagamaan atau sekadar mengenang tokoh sejarah, namun juga mengusung nilai-nilai perjuangan Sunan Gunung Jati yang diharapkan kembali dihidupkan dalam kehidupan masyarakat, mulai dari aspek sosial, budaya, ekonomi, politik, hingga keagamaan.
Baca Juga:Lahan Satu Hektar Terbakar, Api Nyaris Merembet Ke TPA Kopiluhur – VideoMayat Pria Paruh Baya Ditemukan Membusuk Di Dalam Rumah – Video
Penyelenggaraan Haul Agung ini dirancang dalam tiga tahapan, mulai jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang. Dalam jangka pendek, Haul 19 September menjadi pemantik untuk menyatukan berbagai elemen masyarakat. Sedikitnya, sembilan elemen akan digandeng mulai dari kiai dan pesantren, keraton, ilmuwan dan cendekiawan, budayawan serta sejarahwan, keturunan Sunan Gunung Jati se-Nusantara, pemerintah, tokoh lintas agama dan etnik, pengusaha, hingga masyarakat luas.
Sementara dalam jangka menengah, Haul Agung diarahkan untuk menerjemahkan warisan dan wasiat Sunan Gunung Jati ke dalam kehidupan nyata. Kepedulian terhadap fakir miskin dan anak yatim, termasuk penguatan kehidupan sosial, ekonomi, budaya, dan keagamaan, menjadi bagian dari gagasan Haul Agung Sunan Gunung Jati.
Haul Agung juga ditargetkan memberikan dampak langsung bagi pergerakan ekonomi masyarakat. Perdagangan, jasa, UMKM, dan berbagai aktivitas ekonomi diharapkan ikut bergerak seiring dengan besarnya aktivitas masyarakat dalam rangkaian Haul.
Untuk jangka panjang, tim perumus berencana mendorong lahirnya regulasi yang menjadi payung penyelenggaraan Haul Agung. Regulasi bisa berbentuk Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, atau Peraturan Wali Kota dengan substansi yang menyesuaikan karakteristik masing-masing daerah. Salah satu gagasan yang akan didorong adalah membangun kesepahaman bahwa Haul Agung Sunan Gunung Jati hanya satu.