KUA-PPAS Berubah, PAD Kabupaten Cirebon Bertambah – Video

KUA-PPAS Berubah, PAD Kabupaten Cirebon Bertambah
0 Komentar

DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat paripurna dengan agenda hantaran bupati terhadap rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran, dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara, atau KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Dalam pembahasan tersebut, Pendapatan Asli Daerah atau PAD menjadi salah satu komponen yang mengalami perubahan.

‎DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat paripurna dengan agenda hantaran bupati terhadap rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran, dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara, atau KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, mengatakan PAD dalam APBD Tahun Anggaran 2026 sebelum perubahan tercatat sebesar satu koma nol lima triliun rupiah lebih. Dalam rancangan perubahan KUA-PPAS, PAD mengalami kenaikan sekitar lima koma dua miliar rupiah.

‎Meski secara keseluruhan mengalami kenaikan, sejumlah komponen PAD justru mengalami penurunan. Pajak daerah turun dari enam ratus satu koma delapan tujuh miliar rupiah, menjadi lima ratus sembilan puluh lima koma delapan dua miliar rupiah. Sementara retribusi daerah turun dari empat ratus dua puluh enam koma delapan lima miliar rupiah, menjadi empat ratus empat belas koma satu nol miliar rupiah.

Baca Juga:Prof. Rokhmin Dahuri Jadi Inspektur Upacara HUT RI Ke-81 DPC PDI Perjuangan Kota Cirebon – VideoUpacara Kemerdekaan RW 17 Ciremai Giri Tanamkan Nilai Perjuangan Bangsa – Video

‎Di sisi lain, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mengalami kenaikan sekitar tujuh koma satu sembilan miliar rupiah. Nilainya meningkat dari lima belas koma delapan lima miliar menjadi dua puluh tiga koma nol empat miliar rupiah.

‎Kenaikan juga terjadi pada komponen lain-lain PAD yang sah. Dari sebelumnya delapan koma tujuh empat miliar rupiah, meningkat menjadi dua puluh lima koma lima lima miliar rupiah, atau bertambah sekitar enam belas koma delapan satu miliar rupiah.

‎Dengan perubahan tersebut, total PAD Kabupaten Cirebon dalam rancangan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 tetap mengalami kenaikan sekitar lima koma dua miliar rupiah. Kenaikan tersebut berasal dari peningkatan hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lain-lain PAD yang sah, yang mengimbangi penurunan pada sektor pajak dan retribusi daerah.

0 Komentar