Eks Pegawai Bank Sikat Uang Nasabah Rp400 Juta

Tersangka RAP, mantan pegawai bank yang ditangkap polisi atas dugaan penggelapan uang nasabah Rp400 juta.
 Eks pegawai bank sikat uang nasabah Rp400 juta di Majalengka. (Foto: Ist/Radar Majalengka)
0 Komentar

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima tawaran investasi atau penyimpanan dana yang menjanjikan keuntungan tidak wajar. Pastikan setiap transaksi dilakukan melalui jalur resmi dan sesuai prosedur perbankan yang berlaku. RADARCIREBON.TV akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terbaru untuk Anda.

0 Komentar