Begal Sadis Todong IRT, 2 Pelaku Dibekuk – Video

Begal Sadis Todong IRT, 2 Pelaku Dibekuk
0 Komentar

Jajaran Polres Majalengka berhasil mengungkap kasus begal yang menimpa seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Leuwimunding. Dua pelaku yang merampas sepeda motor korban dengan ancaman celurit berhasil ditangkap kurang dari dua hari setelah kejadian.

Aksi begal yang menimpa seorang ibu rumah tangga, Teti Maryati di wilayah Leuwimunding, Kabupaten Majalengka berhasil diungkap jajaran kepolisian. Dua pelaku yang merampas sepeda motor korban dengan ancaman celurit ditangkap kurang dari dua hari setelah kejadian.

Peristiwa itu terjadi saat korban pulang seorang diri usai mengantar suaminya bekerja sekitar pukul 4 pagi. Setelah mengisi bahan bakar di SPBU Leuwikujang, korban ternyata dibuntut penjahat yang mengendarai sepeda motor.

Baca Juga:Disdukcapil Gencarkan Sosialisasi IKD – VideoSMK Presiden Optimistis Pertahankan Jumlah Siswa Baru – Video

Saat tiba di Jalan Raya Leuwimunding – Rajagaluh, Desa Leuwikujang, pelaku memepet korban dan merampas kunci kontak hingga motor berhenti. Korban kemudian diancam menggunakan celurit dan dipaksa turun sebelum sepeda motornya dibawa kabur.

Sementara berdasarkan laporan yang diterima polisi, dua tersangka berinisial RP dan AS asal Cirebon berhasil ditangkap beserta sejumlah barang bukti. Keduanya kini dijerat Pasal 439 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua belas tahun.

0 Komentar