PDAM Jelaskan Keluhan Warga Galunggung Soal Tagihan Rp 2 Juta – Video

PDAM Jelaskan Keluhan Warga Galunggung Soal Tagihan Rp 2 Juta
0 Komentar

PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon menyampaikan penjelasan mengenai keluhan warga Perumnas Galunggung yang tagihan airnya melonjak hingga 2 juta rupiah. PDAM menganalisis, diprediksi ada kebocoran instalasi pipa atau keran meteran yang lupa ditutup oleh warga saat tidak menggunakan air.

Persoalan keluhan warga Perumnas Galunggung Kota Cirebon mengenai lonjakan tagihan pembayaran air bersih yang mencapai 2 juta rupiah, rencananya akan dibahas dalam RDP bersama unsur DPRD. PDAM siap menjelaskan sesuai data dokumen pendukung.

Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon, Agung Astija, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya menjelaskan salah satu kasus lonjakan tagihan tersebut. Pihaknya sudah melakukan peninjauan dan mendeteksi adanya persoalan di keran meteran yang kerap lupa ditutup, sehingga meter terus mencatat aliran air. Berdasarkan data PDAM, konsumsi pelanggan tersebut biasanya berada di kisaran 28 hingga 30 meter kubik per bulan. Namun, pada Agustus 2026, pemakaian tercatat mencapai 274 meter kubik.

Baca Juga:35 Tahun Tanpa Kabar, PMI Asal Cirebon Siap Kembali Pulang – VideoDua Atlet Disabilitas SLB Wathaniyah Cirebon Raih Medali di Kejuaraan Karate INKAI – Video

Tim PDAM dapat membantu mendeteksi apabila dugaan awal mengarah pada kebocoran. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan lonjakan terjadi karena penggunaan air atau faktor kelalaian pelanggan, PDAM tetap akan membahas pilihan penyelesaian agar pembayaran dapat dilakukan dengan lebih ringan.

Sementara mengenai penyesuaian golongan pelanggan masih dilakukan bertahap sesuai kondisi di lapangan. Sampai Juli 2026, sekitar 2.400 pelanggan telah disurvei dari target sekitar 10.000 pelanggan.

Salah satu perubahan golongan yang banyak ditemukan adalah dari B2 ke C2. Yang awalnya rumah perumnas permanen, daya listrik kurang dari 900 VA, luas bangunan 36 hingga 45 meter persegi, serta NJOP paling tinggi Rp 50 juta, mengalami perubahan menjadi C2 di mana rumah permanen B dengan kondisi fisik yang lebih baik biasanya sudah direnovasi, daya listrik minimal 900 VA, luas bangunan 45 hingga kurang dari 100 meter persegi, serta NJOP paling tinggi Rp 150 juta.

0 Komentar