Bupati dan DPRD Indramayu Setujui Perubahan APBD 2026 – Video

Bupati dan DPRD Indramayu Setujui Perubahan APBD 2026
0 Komentar

Bupati Indramayu Lucky Hakim bersama DPRD Kabupaten Indramayu menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna, dengan agenda penyampaian nota pendapat Badan Anggaran, persetujuan DPRD, dan pendapat akhir Bupati.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Nurhayati, bersama unsur pimpinan DPRD. Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD menyampaikan hasil pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 yang selanjutnya disetujui bersama eksekutif dan legislatif.

Bupati Lucky Hakim mengapresiasi DPRD serta seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan anggaran. Pembahasan dilakukan secara intensif oleh Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, dan seluruh perangkat daerah, sejak 17 hingga 25 September 2026.

Baca Juga:PPPK Paruh Waktu Cirebon Desak Kepastian Alih Status – VideoSeluruh Pasien RS Sidawangi Kembali ke Ruang Perawatan – Video

Sementara itu, Ketua DPRD Indramayu, Nurhayati menjelaskan, Raperda Perubahan APBD yang telah disetujui belum langsung ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dokumen Raperda beserta lampirannya terlebih dahulu akan diajukan melalui Gubernur Jawa Barat, untuk menjalani proses evaluasi dan registrasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Setelah proses evaluasi selesai, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Indramayu berharap, perubahan APBD ini dapat mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif dan akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

0 Komentar