RADARCIREBON.TV – Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama DPRD resmi menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan tersebut, postur anggaran daerah mengalami penyesuaian cukup besar hingga Rp175,13 miliar. Sebelumnya, APBD Kuningan berada di kisaran Rp2,75 triliun. Setelah dilakukan perubahan, total postur anggaran menjadi sekitar Rp2,57 triliun.
Pemkab Kuningan menyebut penyesuaian tersebut dilakukan karena ruang fiskal daerah yang semakin terbatas. Rasionalisasi anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan APBD, perubahan asumsi pendapatan, kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, serta optimalisasi penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, mengatakan perubahan APBD tidak hanya berkaitan dengan proses administrasi. Menurutnya, penyesuaian anggaran diperlukan agar agenda pembangunan tetap berjalan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. “Ketika sumber daya terbatas, kualitas pemerintahan ditentukan oleh ketepatan dalam memilih prioritas,” kata Dian, Kamis (1/10/2026).
Baca Juga:Perubahan APBD 2026 Cirebon Capai Rp4,315 Triliun, Pemkab Diminta Segera Realisasikan Program PrioritasWaktu Terbatas, APBD Perubahan Kabupaten Cirebon Diminta Fokus Program Prioritas – Video
Fokus pada Pelayanan Dasar dan Infrastruktur
Dalam postur APBD Perubahan 2026, Pendapatan Daerah ditetapkan sekitar Rp2,54 triliun. Sementara itu, Belanja Daerah berada di angka sekitar Rp2,56 triliun. Pemkab Kuningan juga melakukan refocusing atau pengalihan sejumlah alokasi belanja. Anggaran dari program yang dinilai memiliki kinerja rendah diarahkan ke kebutuhan yang dianggap lebih mendesak dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Beberapa sektor yang menjadi perhatian antara lain pelayanan kesehatan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), prasarana permukiman, serta sektor kepemudaan dan olahraga. Dian menegaskan, rasionalisasi anggaran tidak boleh hanya berakhir pada perubahan angka dalam dokumen APBD. Setiap anggaran yang dikeluarkan pemerintah harus memberikan dampak terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah.
“Kita tidak sedang sekadar mengubah angka-angka dalam APBD. Kita sedang memastikan bahwa di tengah keterbatasan fiskal, harapan masyarakat tetap memiliki ruang untuk diwujudkan,” ujarnya.
Ia pun mengajak DPRD serta seluruh elemen masyarakat ikut mengawal pelaksanaan APBD Perubahan 2026 hingga akhir tahun anggaran. Pengawasan dinilai penting agar program yang sudah disepakati tidak sekadar terealisasi secara administratif. Pelaksanaan program diharapkan tetap tepat waktu, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Dengan penyesuaian ini, Pemkab Kuningan berharap pembangunan daerah tetap berjalan optimal meski di tengah keterbatasan anggaran. Prioritas diberikan pada sektor-sektor yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, seperti kesehatan dan infrastruktur dasar. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga stabilitas fiskal sekaligus memastikan pelayanan publik tidak terganggu.
