Perekaman KTP-el Jadi Perhatian Disdukcapil Kabupaten Cirebon – Video

Perekaman KTP-el Jadi Perhatian Disdukcapil Kabupaten Cirebon
0 Komentar

Perekaman KTP-el di Kabupaten Cirebon masih menjadi perhatian. Disdukcapil mencatat masih terdapat warga yang belum memiliki KTP-el, baik karena baru memasuki usia wajib KTP maupun terkendala kondisi tertentu.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Kuswandi Beta mengatakan, warga yang belum memiliki KTP-el di antaranya berasal dari kelompok usia sekolah. Mereka umumnya merupakan pelajar SMA dan SMK yang baru memasuki usia wajib KTP.

Selain itu, terdapat warga yang sudah masuk kategori wajib KTP namun belum melakukan perekaman. Kondisi kesehatan dan keterbatasan menjadi sejumlah faktor, seperti warga yang sedang sakit, penyandang disabilitas, maupun orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ.

Baca Juga:Waktu Terbatas, APBD Perubahan Kabupaten Cirebon Diminta Fokus Program Prioritas – VideoSungai Sriganala Penuh Eceng Gondok, Warga Minta Normalisasi – Video

Disdukcapil terus mendorong warga yang telah memenuhi ketentuan wajib KTP untuk melakukan perekaman. Langkah ini diperlukan agar kepemilikan dokumen kependudukan dapat menjangkau seluruh warga, termasuk mereka yang menghadapi kendala dalam proses perekaman.

Perekaman KTP-el juga menjadi bagian penting dalam memastikan data kependudukan warga tercatat secara lengkap, dan sesuai kondisi terkini. Terutama bagi warga yang baru memasuki usia wajib KTP maupun yang sebelumnya terkendala melakukan perekaman.

Disdukcapil mengimbau warga yang telah memenuhi syarat wajib KTP untuk segera melakukan perekaman. Sementara bagi warga dengan kondisi tertentu, pelayanan dapat disesuaikan agar proses perekaman tetap dapat dilakukan.

0 Komentar