Anggota Wantimpres Digaji Rp76,5 Juta, Negara Keluarkan Hampir Rp2 Miliar Sebulan

Presiden Prabowo Subianto saat melantik 26 anggota Wantimpres di Istana Negara, Jakarta.
Anggota Wantimpres digaji Rp76,5 juta, negara keluarkan hampir Rp2 miliar sebulan. (Foto: Disway Harian)
0 Komentar

RADARCIREBON.TV– Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026. Di balik pelantikan itu, ada anggaran negara yang ikut berjalan. Setiap Ketua dan anggota Wantimpres memperoleh hak keuangan Rp76,5 juta per bulan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2026.

Beban Anggaran Negara untuk Wantimpres

Jika seluruh 26 anggota menerima penuh selama sebulan, kebutuhan hak keuangan mencapai sekitar Rp1,989 miliar per bulan. Dalam setahun, nilainya sekitar Rp23,868 miliar. Angka tersebut belum menghitung fasilitas lain yang diberikan kepada Ketua dan anggota Wantimpres serta dukungan sekretariat.

Perpres Nomor 15 Tahun 2026 tidak hanya mengatur hak keuangan. Ketua dan anggota Wantimpres juga memperoleh fasilitas lainnya sesuai dengan fasilitas yang diberikan kepada menteri. Hak keuangan diberikan sejak anggota dilantik dan/atau mulai melaksanakan tugas, kemudian dihentikan ketika yang bersangkutan berhenti atau diberhentikan dari jabatan. Pembiayaan hak keuangan dan fasilitas tersebut bersumber dari APBN melalui anggaran kementerian yang menangani urusan kesekretariatan negara.

Baca Juga:Bocah SD Pemalang Meninggal, Sempat Ungkap Dibully dan Dipukul Kakak KelasMantan Ketua KPU Bantah Aturan Ijazah Gibran Dibuat untuk Memuluskan Pencalonan

Dukungan Sekretaris untuk Setiap Anggota

Beban dukungan kerja juga tidak berhenti pada 26 anggota. Masing-masing anggota Wantimpres dibantu satu orang Sekretaris Anggota Wantimpres. Sekretaris tersebut bertugas memberikan masukan dan/atau telaahan berdasarkan keahliannya kepada anggota yang dibantu. Namun, sekretaris tidak dapat bertindak atas nama ataupun mewakili Wantimpres. Dengan 26 anggota, terdapat 26 posisi Sekretaris Anggota yang mendukung kerja masing-masing anggota.

Wantimpres sendiri memiliki tugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden. Nasihat yang diberikan bersifat rahasia dan tidak dapat dipublikasikan kepada masyarakat umum. Keberadaan Wantimpres diharapkan mampu memperkuat kualitas pertimbangan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Dengan anggaran yang tidak sedikit, publik berharap Wantimpres dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa. RADARCIREBON.TV akan terus memantau perkembangan kebijakan pemerintah dan menyajikan informasi terbaru untuk Anda.

0 Komentar