Bakom Minta Rakyat Bersatu Dukung Prabowo di Tengah Kasus Penyadapan

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Syahganda Nainggolan saat memberikan keterangan pers.
Bakom minta rakyat bersatu dukung Prabowo di tengah kasus penyadapan. (Foto: Anisha Aprilia/Disway)
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Syahganda Nainggolan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung Presiden Prabowo Subianto dan jajaran Kepolisian dalam menjaga keamanan serta keutuhan bangsa. Ajakan tersebut disampaikan Syahganda merespons mencuatnya kasus dugaan penyadapan terhadap Prabowo yang juga disebut menyasar sejumlah pejabat negara dan tokoh nasional. “Mari semua elemen bangsa mendukung Presiden dan jajaran Kepolisian dalam upaya menindak tegas dan menjaga ketertiban masyarakat,” kata Syahganda dalam keterangannya, Jumat, 6 November 2026.

Ajak Masyarakat Jaga Persatuan Bangsa

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta tidak membiarkan persoalan tersebut memicu perpecahan bangsa. “Saya mengajak seluruh elemen bangsa dan masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, dan keutuhan bangsa,” ujarnya.

Syahganda mengingatkan agar ambisi kekuasaan tidak membuat masyarakat menoleransi praktik politik yang tidak bermoral dan berpotensi memecah belah persatuan nasional. Menurutnya, setiap tindakan yang berpotensi mengancam keamanan, keselamatan, dan kewibawaan Presiden harus diusut secara objektif dan transparan.

Baca Juga:Babak Penentu! Jokowi Akhirnya Buka Suara di Pengadilan, Apakah Roy Suryo dan dr Tifa Bakal Jadi Tersangka?Dendam Sejak April 2026, Tetangga Habisi Pemilik Rumah Mewah di Indramayu

Penegakan Hukum Harus Jadi Landasan Utama

Ia menegaskan, penegakan hukum harus menjadi landasan utama dalam menangani dugaan tindak pidana tersebut. Setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan atas dugaan tindak pidana penyadapan, penghapusan bukti elektronik, dan akses ilegal yang disebut menyasar dirinya. Selain Presiden, dugaan penyadapan tersebut juga disebut mengarah kepada sejumlah pejabat negara, pimpinan partai politik, hingga tokoh organisasi kemasyarakatan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan hal tersebut di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 4 November 2026.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keamanan negara dan kedaulatan bangsa. Dukungan dari seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya pemerintah dalam menegakkan hukum dan menjaga stabilitas nasional. RADARCIREBON.TV akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terbaru untuk Anda.

0 Komentar