Pemerintah Kabupaten Cirebon mencatat, jumlah ASN yang terdiri dari PNS, PPPK penuh waktu, dan PPPK paruh waktu, saat ini mencapai 21.023 personel. Sementara berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2026, kebutuhan ASN Kabupaten Cirebon mencapai 29.711 personel.
Pemerintah Kabupaten Cirebon masih mengalami kekurangan ASN dibandingkan dengan kebutuhan ideal yang telah ditetapkan. Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2026, kebutuhan ASN Kabupaten Cirebon sebanyak 29.711, saat ini baru terisi 21.023 personel, sehingga masih terdapat kekurangan sebanyak 8.688 personel.
Kekurangan ASN tersebut tersebar pada sejumlah formasi. Salah satu yang paling besar adalah tenaga guru, dengan kebutuhan ideal mencapai 12.596 personel, dan saat ini hanya terisi 9.540. Selain guru, masih terdapat kekurangan pada jabatan fungsional teknis, kesehatan, dan formasi lainnya, dengan kebutuhan ideal 17.115, yang hanya terisi 11.483 personel.
Baca Juga:Waroeng Rakyat Beri Panggung Prestasi bagi Siswa Penerima PIP – VideoPolres Cirebon Kota Ungkap Kasus Curat Konter Gadget – Video
Meski terdapat kekurangan personel, pemerintah daerah menyebut pelayanan publik masih dapat berjalan efektif. Namun, kekurangan lebih dirasakan pada formasi yang berhadapan langsung dengan masyarakat, seperti guru dan tenaga kesehatan.
Untuk tahun 2027, Pemkab Cirebon masih akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait, sebelum mengusulkan formasi ASN baru. Salah satu kebutuhan yang menjadi prioritas adalah tenaga pengelola keuangan. Sementara itu, pada tahun 2026, terdapat 750 ASN yang memasuki masa pensiun, terdiri dari 687 PNS, 40 PPPK penuh waktu, dan 23 PPPK paruh waktu.
Kepala Bidang PPI BKPSDM Kabupaten Cirebon, Iwan, menyampaikan bahwa BKPSDM berencana mengusulkan pengisian formasi sejumlah ASN yang pensiun tersebut. Namun, jumlah formasi yang akan disetujui masih menunggu hasil koordinasi dan keputusan pemerintah pusat.