35 Guru Jadi Korban MBG, PGRI Soroti Beban Kerja di Luar Aturan – Video

35 Guru Jadi Korban MBG, PGRI Soroti Beban Kerja di Luar Aturan
0 Komentar

Keracunan Makan Bergizi Gratis di Kota Cirebon tak hanya berdampak pada ratusan siswa, tetapi juga puluhan guru. Persatuan Guru Republik Indonesia, PGRI, menyoroti penambahan beban kerja guru yang dinilai tak diatur secara spesifik dalam undang-undang guru dan dosen.

Kasus keracunan MBG di Kota Cirebon kini menyeret persoalan baru soal tanggung jawab dan beban kerja guru. Sebanyak 35 guru dilaporkan menjadi korban dalam insiden keracunan MBG dari SPPG 05 Kalijaga. PGRI menilai, guru tidak semestinya dibebani tugas tambahan untuk memeriksa kelayakan makanan, melakukan edukasi keamanan pangan, hingga melaporkan pelaksanaan program MBG.

Ketua PGRI Kota Cirebon, Eka Novianto, menegaskan bahwa guru bukan tenaga ahli gizi, sehingga tidak memiliki kompetensi khusus untuk menentukan keamanan makanan. Menurut Eka, tanggung jawab memastikan makanan layak dikonsumsi seharusnya berada pada pihak SPPG, sebelum menu didistribusikan ke sekolah.

Baca Juga:Kabupaten Cirebon Perkuat Produksi Komoditas Pertanian – VideoWarga & BPD Mertapada Wetan Desak Kuwu Buka Aliran Dana PAD – Video

PGRI juga menyoroti waktu pembelajaran yang tersita untuk proses penerimaan makanan, pembagian kepada siswa, pengawasan saat makan, hingga pengembalian wadah makanan. Untuk membantu guru yang mengalami keracunan MBG, PGRI juga memberikan santunan untuk meringankan beban, dan membeli vitamin guna memulihkan badan pasca keracunan akibat mengkonsumsi MBG.

Sementara, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon mengapresiasi langkah PGRI yang langsung memberikan perhatian kepada para tenaga pendidik. Terlebih dihari sebelumnya PGRI Provinsi Jawa Barat juga turun untuk membantu guru yang mengalami keracunan MBG.

Sementara, tenaga pendidik atau guru yang menderita keracunan menu MBG, terdapat di lima TK dan dua sekolah dasar. PGRI dan Dinas Pendidikan Kota Cirebon berkeliling ke sekolah terdampak untuk memberikan perhatian. PGRI juga mendorong adanya kesepakatan bersama antarlembaga, agar pelaksanaan program MBG tidak mengabaikan tugas utama guru dalam proses pendidikan.

Selain itu, insiden ini menjadi peringatan keras bagi penyelenggara program, agar pengawasan mutu dan keamanan pangan dilakukan secara ketat sebelum makanan sampai ke tangan siswa.

0 Komentar